Pemanfaatan insentif Pajak Penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Sleman

Tuti Raminda Purwati, , Indonesia
Chandra Dewi Puspitasari, , Indonesia

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi pemanfaatan kebijakan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Sleman, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mendeskripsikan upaya-upaya yang dilakukan KPP Pratama Sleman untuk mengatasi hambatan dalam implementasi pemanfaatan kebijakan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan secara purposive. Subjek penelitian ini adalah seorang Account Representative Pengawasan IV KPP Pratama Sleman. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross check data. Data dianalisis dengan cara reduksi data, kategorisasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan (1) implementasi pemanfaatan kebijakan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Sleman belum dimanfaatkan secara optimal. (2) faktor pendukung yaitu menjalin komunikasi disetiap kelurahan. Faktor penghambat yaitu Wajib Pajak UMKM belum mengetahui informasi tentang adanya kebijakan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah, terkendala pada kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), kurangnya pemahaman Wajib Pajak UMKM dalam penggunaan dan pengoperasian sistem teknologi digital, serta nomor telepon Wajib Pajak UMKM yang terdaftar tidak aktif dan tidak valid. (3) upaya yang dilakukan KPP Pratama Sleman untuk mengatasi hambatan dalam implemetasi pemanfaatan kebijakan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Sleman yaitu sosialisasi atau pemberitahuan melalui media sosial dan surat, Wajib Pajak UMKM hanya diminta untuk melaporkan realisasi omset setiap bulannya, optimalisasi peran Account Representative, dan Wajib Pajak UMKM dikirimi surat himbauan pemanfaatan insentif perpajakan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.