PERANAN GURU PPKN DALAM PEMBENTUKAN PERILAKU TAAT HUKUM BERLALU LINTAS BAGI PESERTA DIDIK PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI SMP N 2 KRETEK

Nuri Pibri Astuti, , Indonesia
Sri Hartini, , Indonesia

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan peranan Guru PPKn, mengidentifikasi hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam pembentukan perilaku taat hukum berlalu lintas bagi peserta didik pengguna sepeda motor di SMP N 2 Kretek. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive. Subjek Penelitian adalah Kepala Sekolah dan 2 Guru PPKn SMP N 2 Kretek. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi dengan pengecekan kesesuaian hasil observasi, wawancara dengan dokumentasi. Teknik analisa data secara induktif, melalui reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Peranan Guru PPKn dalam pembentukan perilaku taat hukum berlalu lintas bagi peserta didik pengguna sepeda motor di SMP N 2 Kretek yaitu melakukan tindakan: a) membimbing materi norma hukum, dan menyampaikan informasi tentang perilaku taat hukum berlalu lintas kepada peserta didik saat kegiatan pembelajaran di kelas dan saat menjadi Pembina Upacara Bendera Hari Senin, b) kerja sama dengan kepolisian dan koramil untuk sosialisasi tentang perilaku taat hukum berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik, c) sosialisasi kepada orang tua peserta didik tentang larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah dan perilaku taat hukum berlalu lintas saat Pertemuan Orang Tua (POT). 2) Hambatan internal yang dihadapi Guru PPKn berasal dari keterbatasan waktu Guru PPKn dalam melakukan tindakan membimbing, menyampaikan informasi di kelas maupun saat Upacara Bendera Hari Senin, kerja sama dengan kepolisian dan koramil dalam sosialisasi, dan sosialisasi kepada orang tua peserta didik saat POT. Sedangkan hambatan eksternal berasal dari peserta didik masih kurang memperhatikan saat Guru PPKn membimbing, menyampaikan informasi di kelas, saat Upacara Bendera Hari Senin, dan saat sosialisasi dari kepolisian dan koramil; serta kepolisian kurang bertindak tegas dalam menindak peserta didik yang melakukan pelanggaran, dan orang tua peserta didik kurang berkonsentrasi dalam mengikuti sosialisasi saat POT. 3) Upaya Guru PPKn mengatasi hambatan internal: menyiapkan media pembelajaran tentang norma hukum yang lebih baik, pengawasan terhadap peserta didik di depan gerbang sekolah, mempererat hubungan kerja sama dengan kepolisian dan koramil untuk sosialisasi, dan sosialisasi secara khusus untuk orang tua peserta didik. Upaya mengatasi hambatan eksternal guru PPKn memberikan teguran/ hukuman kepada peserta didik yang tidak memperhatikan, melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan peserta didik, mengadakan sosialisasi secara terstruktur satu bulan sekali kepada peserta didik, dan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 dan perilaku taat hukum berlalu lintas dilaksanakan untuk orang tua peserta didik.

Kata Kunci : Peranan, Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pembentukan perilaku taat hukum berlalu lintas, peserta didik pengguna sepeda motor


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.