Strategi Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender oleh DP3AP2KB di Kota Yogyakarta
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Aini, A. N. (2021). Analisis indeks pembangunan gender kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur tahun 2017-2019. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 16(1), 77-91.
Clarissa, J. A. (2023). Budaya Patriarki dalam Lingkup Masyarakat Menengah ke Bawah dalam Pandangan Feminisme Eksistensialis Simone de Beauvoir. In Gunung Djati Conference Series, 24, 814-827.
Fatimah, J. M. (2016). Strategi Komunikasi Keluarga untuk Meningkatkan Kesetaraan Gender bagi Anak Perempuan di Kawasan Pesisir Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Pekommas, 1(2), 190.
Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY & Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta. (2024). Ekspose Data Perlindungan Korban Kekerasan Tahun 2023.
Janah, A. M., Hidayati, A. U., & Maulidin, S. (2024). Pengaruh pemahaman moderasi beragama terhadap pembentukan sikap toleransi siswa SMK Walisongo Semarang. VOCATIONAL: Jurnal Inovasi Pendidikan Kejuruan, 4(2), 42-
Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik: Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Pembangunan Manusia Berbasis Gender.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2010, tentang Pedoman Pengelolaan Penelitian Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Nona, A. D. (2022). Kesetaraan Gender Melalui Strategi Pengarusutamaan Gender di P4TK TK dan PLB Bandung. Jurnal Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan,
(1), 46-63.
Pemerintah Kota Yogyakarta. (2023). Rencana Kerja Perangkat Daerah 2024.
Saputro, W. R., & Maerani, I. A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Polrestabes Semarang. Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Hukum, 1(1).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta
Sulistyaningrum, D., Sulistyaningrum, S. D., & Sumarni, S. (2023). A Systematic Review Of “Modern Matriarchy” Featuring The Khasi, The Mosuo, The Bribri, The Minangkabau, The Akana, The Umoja. English Language and Literature International Conference (ELLiC) Proceedings (Vol. 6, 88-102).
Suryaningsih, A., & Sanjaya, A. H. (2024). Pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan gender: Strategi dan tantangan di era globalisasi. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 4(2), 11-16.
Syahwa, D. A., Kurnianingsih, F., & Firman, F. (2023). Strategi Dinas Pemberdaya-an Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengurangi Tindak Kekerasan Pada Perempuan Di Kota Tanjungpinang. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 1(3), 179-192.
DOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v15i1.24041
Refbacks
- There are currently no refbacks.

