IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENGURANGI PERILAKU KLITIH DI SMA BUDI LUHUR KOTA YOGYAKARTA

Devasha Kurniawan Guntur Santoso, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan proses implementasi kebijakan pendidikan karakter di SMA Budi Luhur Yogyakarta; (2) Mendeskripsikan pendidikan karakter yang diimplementasikan di SMA Budi Luhur untuk mengurangi pelaku dan perilaku klitih. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori proses implementasi kebijakan dari Charles O. Jones yaitu interpretasi, organisasi dan aplikasi. Subjek penelitian terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala kurikulum, sekretaris yayasan, guru dan siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis interaktif yaitu kondensasi data, menyajikan data, dan menarik simpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Proses implementasi kebijakan pendidikan karakter cukup baik namun menemui beberapa kendala dan kekurangan yang dihadapi dalam implementasinya; (2) Terdapat perbedaan para pelaku dan perilaku klitih setelah diterapkan pendidikan karakter.

 

Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Pendidikan Karakter, Klitih, SMA


Full Text:

PDF

References


Damarjati, T. (2023). Polisi: 42 Kasus Klitih Terjadi Selama Januari-Februari 2023.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230327094425-12-929698/polisi-42-kasus-klitih-terjadi-selama-januari-februari-2023

Dihni, V. A. (2023, 5 April). Fenomena Maraknya Kejahatan ‘Klitih’ di Yogyakarta -Analisis Data Katadata. Katadata. https://katadata.co.id/analisisdata/6426994551a80/fenomena-maraknya-kejahatan-klitih-di-yogyakarta

Erfanto. (2022, 27 Desember). Angka Kriminalitas di Kota Yogyakarta Meningkat Selama 2022. Kumparan. https://kumparan.com/tugujogja/angka-kriminalitas-di-kota-yogyakarta-meningkat-selama-2022-1zWQPgOGDCk

Kasmad, R. (2018). Studi Implementasi Kebijakan Publik. Kedai Aksara

Kemdikbud. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (2023). Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Mantra, I. B. (2015). Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial. Pustaka Pelajar.

Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Muhamad, N. (2023, 29 Desember). Komnas PA: Ada 3.547 Kasus Kekerasan Anak 2023, Terbanyak Kekerasan Seksual. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/12/29/komnas-pa-ada-3547-kasus-kekerasan-anak-2023-terbanyak-kekerasan-seksual

Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan. (2022). Peraturan Daerah.

Rusdiana, A. (2015). Kebijakan Pendidikan ”dari Filosofi ke Implementasi“. Bandung: Pustaka Setia

Shofiyati, A., & Subiyantoro. (2022). Pengembangan Pendidikan Karakter Di Pesantren Untuk Menghadapi Klitih: Tinjauan Teori Belajar Sosial. Jurnal Studi dan Penelitian Pendidikan Islam. 5(2), 105-116

Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta. Sukatin, dkk. 2021. Psikologi Manajemen. Yogyakarta: Deepublish Publisher.

Walikota Yogyakarta. (2021). Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2021 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan. Peraturan Walikota Yogyakarta




DOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v13i3.21706

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Statistik Counter Web Analytics