IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISTRIBUSI SUMBERDAYA PENDIDIKAN DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KULON PROGO
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan distribusi sumberdaya
pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini dibatasi pada bidang sarana
dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik dan pembiayaan pendidikan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penilitian ini adalah staf Dinas
pendidikan, guru dan pegawai sekolah. Penelitian dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon
Progo, SMP N 1 Lendah dan SMP N 2 Galur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang dikembangkan oleh Matthew B. Miles dan Michael
A. Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dalam
bidang sarana dan prasarana secara umum dimulai dengan koordinasi, pengajuan proposal, verifikasi,
evaluasi dan pengadaan. Kebijakan distribusi tenaga pendidik secara umum dilakukan dengan
koordinasi, pengajuan dan penataan antara Dinas Pendidikan, sekolah dan BKPP Kabupaten Kulon
Progo. Kebijakan distribusi pembiayaan pendidikan secara umum terdiri dari penyaluran biaya dari
pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan dari pemerintah ke sekolah langsung. (2) Implementasi
kebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dilihat dari aspek komunikasi sudah konsisten,
sumberdaya staf, fasilitas maupun anggaran belum terpenuhi, disposisi, pembagian tanggungjawab,
kerjasama yang baik dalam melaksanakan kebijakan. (3) Dampak dari implementasi kebijakan
distribusi oleh Dinas Pendidikan adalah sekolah merasa puas dengan kinerja Dinas Pendidikan,
terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik, pembiayaan pendidikan dengan tepat
waktu.
Kata Kunci: Implementasi kebijakan, distribusi sumberdaya pendidikan sarana dan prasarana,
tenaga pendidik, pembiayaan
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan distribusi sumberdaya
pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini dibatasi pada bidang sarana
dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik dan pembiayaan pendidikan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penilitian ini adalah staf Dinas
pendidikan, guru dan pegawai sekolah. Penelitian dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon
Progo, SMP N 1 Lendah dan SMP N 2 Galur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang dikembangkan oleh Matthew B. Miles dan Michael
A. Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dalam
bidang sarana dan prasarana secara umum dimulai dengan koordinasi, pengajuan proposal, verifikasi,
evaluasi dan pengadaan. Kebijakan distribusi tenaga pendidik secara umum dilakukan dengan
koordinasi, pengajuan dan penataan antara Dinas Pendidikan, sekolah dan BKPP Kabupaten Kulon
Progo. Kebijakan distribusi pembiayaan pendidikan secara umum terdiri dari penyaluran biaya dari
pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan dari pemerintah ke sekolah langsung. (2) Implementasi
kebijakan distribusi sumberdaya pendidikan dilihat dari aspek komunikasi sudah konsisten,
sumberdaya staf, fasilitas maupun anggaran belum terpenuhi, disposisi, pembagian tanggungjawab,
kerjasama yang baik dalam melaksanakan kebijakan. (3) Dampak dari implementasi kebijakan
distribusi oleh Dinas Pendidikan adalah sekolah merasa puas dengan kinerja Dinas Pendidikan,
terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik, pembiayaan pendidikan dengan tepat
waktu.
Kata Kunci: Implementasi kebijakan, distribusi sumberdaya pendidikan sarana dan prasarana,
tenaga pendidik, pembiayaan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v6i6.10118
Refbacks
- There are currently no refbacks.