ANALISIS IMPLEMENTASI REFOCUSING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2020 DALAM PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN SLEMAN

Annisa Laraswati, Universitas Negeri Yogyakarta
Dhyah Setyorini, Universitas Negeri Yogyakarta

Abstract


Penelitian ini difokuskan untuk menganalisis implementasi kebijakan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun 2020 dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini yakni mengetahui implementasi refocusing APBD Kabupaten serta serapan dan efektivitas anggaran Kabupaten Sleman tahun 2020. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan dengan pendekatan studi kasus. Metode pengambilan data yang digunakan adalah wawancara mendalam (in-depth interview) dan dokumentasi. Objek penelitian ini adalah APBD Kabupaten Sleman Tahun 2020 dan subjek penelitian ini adalah pegawai BKAD Kabupaten Sleman. Teknik analisis data dilakukan dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi refocusing APBD Kabupaten Sleman pada tahun 2020 dalam penanganan COVID-19 dinilai baik sesuai dengan pedoman yang diberikan pemerintah pusat. Refocusing anggaran dilaksanakan sebanyak sebelas kali dengan nominal anggaran yang dialih fokuskan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp179.548.640.391 terdiri dari penanganan di bidang ekonomi, jejaring bantuan sosial, dan penanganan di bidang kesehatan. Implementasi pedoman refocusing anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman antara lain melakukan penyesuaia PAD dari Rp944.481.898.316 menjadi Rp676.743.940.022, serta melakukan rasionalisasi belanja-belanja antara lain belanja langsung dan tidak langsung, belanja barang atau jasa, dan belanja modal. Meskipun dalam implementasi refocusing anggaran terdapat kendala seperti kesulitan dalam koordinasi secara online namun hal tersebut dapat diatasi dengan baik oleh BKAD Kabupaten Sleman selaku pelaksana refocusing anggaran. Implementasi ini dinilai baik dilihat dari serapan APBD yang baik yaitu sebesar 87,07% dan serapan anggaran penanganan COVID-19 sebesar 82,91%. Selain itu, rasio efektivitas anggaran sebesar 116,48% atau berarti sudah sangat efektif dalam pelaksanaan anggaran, serta capaian atas target kinerja yang terpenuhi dengan anggaran yang dipakai.

 

Kata Kunci: Refocusing Anggaran, APBD, Penanganan COVID-19


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


.