Peran Pengasuhan Orang Tua yang Melakukan Pernikahan Dini

Asri Cahayanengdian, Universitas Musamus, Indonesia
Rendie Meita Sarie Putri, Universitas Musamus, Indonesia

Abstract


Pernikahan dini merupakan suatu bentuk perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang berada pada usia di bawah 19 tahun yang di pengaruhi oleh berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pernikah dini dan peran pengasuhan anak dalam keluarga yang menikah dini di Desa Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian studi kasus, dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling dan di dapatkan partisipan sebanyak tiga pasang keluarga (tiga ayah dan tiga ibu) dengan kriteria menikah pada usia dini di bawah 19 tahun dan memiliki dua orang anak. Tenik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan orang tua melakukan pernikahan dini karena faktor kecelakan (merried by accident), motivasi pribadi, pendidikan dan lingkunga dan diketahui bahwa peran pengasuhan dilakukan oleh ibu yang juga dibantu oleh nenek dengan penerapan pola asuh otoriter yang menekankan pada peraturan yang ketat

Full Text:

PDF

References


Astuty, Y. S. (2011). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Muda Dikalangan ReMAJA di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. 1–10.

BPS. (2020). Website Badan Pusat Statistik. Ww.Bps.Go.Id.

Hidayati, W., & Uyun, M. (2017). Faktor-Faktor Pernikahan Remaja Muslim. Jurnal Psikologi Islam, 3(2), 106–117. https://doi.org/htpps://doi.org/10.19109/psikis.v3i4.1755

Karlina, R. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Usia Muda di Desa Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Universitas Lampung.

KEMENPPPA. (2021). Angka Perkawinan Anak. Www.Kemenpppa.Go.Id.

Lestari, S. (2012). Psikologi Keluarga. Kencana Prenada Media Group.

Lubis, H. Z., & Nurwati, R. N. (2020). Pengaruh Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 68–79.

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Penelitian Dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2), 385–411.

Novera, R., & Rahmi, R. (2018). Perbedaan Pola Asuh Anak Antara Ibu yang Menikah Dini dengan Ibu yang Menikah Usia Dewasa di Wilayah Kerja Puskesmas Tapung Hilir 2 Kabupaten Kampar. Curricural, 3(1), 39–45. https://doi.org/https://doi.prg/10.22216/jcc.2018.v3i1.1669

Novrinda, Kurniah, N., & Yulidesni. (2017). Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak Usia Dini Ditinjau Dari Latar Belakang Pendidikan. Jurnal Potensia, 2(1), 39–46. https://doi.org/https://doi.org/10.33369/jip.2.1.39-46

Purnawati, L. (2015). Dampak Perkawinan Usia Muda Terhadap Pola Asuh Keluarga (Studi di Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(1), 1–18.

Setiawan, S., Solehati, T., & Rosidin, U. (2020). Gambaran Pola Asuh Orang Tua yang Menikah Dini dalam Menanamkan Kedisiplinan pada Anak. Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 10(3), 289–296.

Undang-Undang Tentang Perkawinan, Pub. L. No. 16 pasal 7 ayat 1 (2019).

Zakaria, M. R. A. (2019). Peralihan Peran Sementara Pengasuhan Anak dari Orang Tua ke Nenek dan Kakek. Jurnal Dialektika, 14(2), 120–125.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.