Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Dispensasi Perkawinan Dibawah Umur Di Pengadilan Agama Indramayu

Afif Afif Hilmi Hilmi,
Setiati Widihastuti, , Indonesia

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur di Kabupaten Indramayu (2) pendapat hakim Pengadilan Agama Indramayu terhadap fenomena perkawinan dibawah umur di Kabupaten Indramayu (3) alasan hakim terhadap kecenderungan mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian yang terpilih yaitu empat hakim dan satu panitera, dipilih secara purposive. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data diverikasi dengan cross check dokumentasi dan wawancara. Data dianalisis secara induktif melalui tahap: reduksi, kategorisasi, display, dan verifikasi. Hasilnya pertimbangan hakim terhadap permohonan dispensasi perkawinan mencakup aspek duduk perkara dan aspek hukum. Hakim berpendapat penyebab perkawinan dibawah umur karena kultur atau budaya secara turun temurun, usaha orang tua mengurangi beban ekonomi, risiko perceraian, dan solusi bagi anak yang hamil diluar nikah. Alasan hakim mengabulkan dispensasi perkawinan dibawah umur karena kemanusiaan, kepastian hukum, dan ketertiban hukum di masyarakat.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.