Analisis Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19

Arum Hastuti, , Indonesia
Sunarso Sunarso, , Indonesia

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis sosialisasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi covid-19, dan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian ini ditentukan dengan cara purposive. Subjek penelitian ini meliputi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia , anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pandak, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Caturharjo, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dusun Samparan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah meningkatkan kecermatan dan Crosscheck data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul pada Pilkada 2020 dimasa pandemi covid-19 adalah dengan menerapkan strategi menggunakan pendekatan top down dan buttom up. 2) Hasil sosialisasi KPU Kabupaten Bantul adalah dengan pembagian porsi sosialisasi secara online sebesar 70% dan offline sebesar 30%, dengan porsi tersebut, Kabupaten Bantul menjadi Kabupaten dengan tingkat partisipasi tertinggi di Yogyakarta sebesar 80.32%.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.