Pencegahan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman
Chandra Dewi Puspitasari, , Indonesia
Abstract
ABSTRAK Tujuan penelitian: 1) mendeskripsikan upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020; 2) mengidentifikasi kendala Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020; 3) mengetahui upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menghadapi kendala pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020. Hasil penelitian menunjukkan upaya Bawaslu Kabupaten Sleman yaitu: 1) mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran pemasangan APK; 2) berkoordinasi dengan tim kampanye; 3) berkoordinasi dengan Panwaslu; 4) Silaturahmi dengan Pasangan calon; 5) menyampaikan surat himbauan; 6) publikasi media sosial; dan 7) Pencegahan di tempat. Kendala yang dihadapi yaitu : 1) kepemilikan APK relawan belum diatur; 2) kurangnya kesadaran hukum; 3) sanksi tidak ada efek jera; dan 4) perkembangan inovasi APK belum diatur. Upaya dalam menghadapi kendala yaitu: 1) evaluasi dalam laporan akhir; 2) menyamakan persepsi; 3) mengikuti aturan tambahan; dan 4) berkoordinasi dengan pasangan calon.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.