ETIKA BISNIS PEDAGANG ETNIS TIONGHOA DI PASAR GANTUNG KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Abstract
Pasar Gantung merupakan sebuah pasar yang terletak di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip prinsip etika bisnis pedagang beretnis Tionghoa serta mengkaji bagaimana nilai-nilai ajaran Konghucu mendorong terbentuknya etika bisnis tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel yang dipilih ialah purposive sampling. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis yang diterapkan oleh pedagang etnis Tionghoa ialah otonomi, kejujuran, keadilan, saling menguntungkan dan integritas moral, sedangkan ajaran Konghucu melalui sabda-sabda suci di dalam kitab suci umat Konghucu dan pokok ajaran prinsip 5 kebajikan yaitu Ren (Cinta kasih), Yi (kebenaran), Li (kesusilaan), Zhi (kebijaksanaan) dan Xin (dapat dipercaya) telah menjadi sumber nilai penting dalam membentuk etika bisnis yang baik bagi pedagang beretnis Tionghoa dalam menjalankan usahanya serta memberikan sumbangsih dalam mendorong munculnya semangat kapitalisme, khususnya bagi pedagang beretnis Tionghoa yang ada di Pasar Gantung.
Kata Kunci : Etika Bisnis, Pedagang Etnis Tionghoa, Ajaran Konghucu
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/e-societas.v7i6.12660
Refbacks
- There are currently no refbacks.
eISSN: 2827-9417