KONFLIK TAMBANG EMAS TUMPANG PITU. DESA SUMBER AGUNG. PESANGGARAN, BANYUWANGI, JAWA TIMUR

Clara Elys Yunita, Grendi Hendrastomo, MA, Indonesia
Grendi Hendrastomo, Grendi Hendrastomo, MA, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi terjadinya konflik tambang emas Tumpang Pitu dan untuk mengetahui  apa saja upaya penyelesaian konflik tambang Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif deskriptif yang digunakan untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi terjadinya konflik tambang emas Tumpang Pitu dan untuk mengetahui apa saja upaya penyelesaian konflik tambang  Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi memilih, Jawa Timur. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling untuk informan berdasarkan populasi yang akan diambil harus dilakukan dengan cermat. Sampel harus berdasarkan ciri-ciri atau karakteristik  tertentu, subyek digunakan benar-benar subyek yang paling banyak terdapat pada populasi keseluruhan sampel. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara semi terstruktur, dokumentasi, dan kajian kepustakaan. Validitas data menggunakan teknik triangulasi, yaitu triangulasi sumber. Analisis data menggunakan model analisis Miles dan Huberman, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan  verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang melatarbelakangi konflik tambang emas Tumpang Pitu yang terjadi di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akibat dari kebijakan bupati dan pengelola tambang emas Tumpang Pitu yang kemudian menimbulkan beberapa dampak sosial. Adapun yang menjadi faktor utama penyebab konflik Tumpang Pitu antara masyarakat dengan PT BSI (Bumi Suksesindo) atau PT IMN (Indo Multi Niaga) dengan  Pemerintahan Daerah Banyuwangi yaitu mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan selain itu juga adanya kelompok atau paguyuban bersikukuh menolak tambang emas Tumpang Pitu tersebut, sehingga untuk masalah dampak lingkungan  dari pihak PT BSI yang berdampak langsung bagi masyarakat langsung khususnya Desa Sumber Agung, Pesanggaran belum mendapatkanganti rugi yang ditawarkan oleh PT BSI dan pemerintah dengan kata lain mereka menolak adanya tambang emas Tumpang Pitu.

Kata kunci: konflik tambang, pengelola, masyarakat, konflik


Full Text:

Download PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/e-societas.v7i3.12530

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


eISSN: 2827-9417