Kemampuan Guru Mengimplementasikan Pembelajaran Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013 untuk Mengembangkan Sikap Spiritual dan Sosial Siswa SMKN Paket Keahlian Teknik Gambar Bangunan Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1) Di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Umami Muslikhatun, , Indonesia
Drs. H. Sutarto, Ph.D., , Indonesia

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mendiskripsikan kemampuan guru kelompok mata pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1) dalam: (1) merencanakan; (2) melaksanakan; dan (3) melakukan penilaian pembelajaran sesuai RPP berbasis pendekatan saintifik untuk mengembangkan sikap spiritual dan sosial siswa. Jenis penelitian adalah deskriptif evaluatif dengan sample sebanyak 14 guru diperoleh dari quota sampling. Instrumen yang digunakan berupa angket dan dokumen RPP. Validitas logis instrumen diperoleh melalui expert judgement. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemampuan guru dalam menerapkan pembelajaran saintifik untuk mengembangkan sikap spiritual dan sosial siswa pada tahap: (1) merencanakan pembelajaran adalah sangat tinggi dengan capaian 78,57%; (2) pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori sangat tinggi dengan capaian 87,50%, pengembangan sikap spiritual dan sosial juga termasuk kategori sangat tinggi; (3) penilaian hasil belajar siswa termasuk kategori sangat tinggi dengan capaian 85,71%, keberadaan rubrik penilaian sikap cukup tinggi yaitu 71,43% dan kualitas rubrik penilaian cukup tinggi yaitu 50%.

Full Text:

PDF

References


Mustaghfirin, Direktur Pembinaan SMK (2015). Tantangan Pendidikan Kejuruan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, Makalah diampaiakan pada Dies FT UNY, 7 Februar 2015.

Republik Indonesia (2003). Undang-undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 70 Tahun 2013, tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 103 Tahun 2014, tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Alawiyah, F. (2014). Kesiapan Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Info Singkat Kesejahteraan Sosial DPR RI Vol. VI. No. 15/I/P3DI/Agustus/2014.

Muchoyar, dkk. (2014). Kesiapan Guru Bidang Keahlian Teknik Bangunan dalam Implementsi Kurikulum 2013 SMK Negeri di DIY. Laporan Penelitian Kolaborasi. Yogyakarta: FT UNY.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.