Analisis Kesenjangan Implementasi Kebijakan Jam Belajar Masyarakat pada Masa Pandemi di Kemantren Umbulharjo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi kebijakan JBM pada Masa Pandemi di Kemantren Umbulharjo, faktor pendukung dan faktor penghambat, serta Menganalisis kesenjangan implementasi antar- kelurahan di Kemantren Umbulharjo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini ialah dinas, pendamping JBM, dan juga warga Kemantren Umbulharjo. Data analisis menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari kondesnasi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitiam menunjukkan bahwa (1) Implementasi kebijakan JBM di Kemantren Umbulharjo di tiap kelurahan berbeda. (2) Faktor pendukung implementasi ialah warga cenderung menerima keberadaan JBM dan juga adanya kerjasama dengan beberapa lembaga untuk pelaksaan JBM pada masa pandemi. Sementara itu, faktor penghambat implementasi kebijakan JBM pada masa pandemi di Kemantren Umbulharjo ialah masih terdapatnya warga yang pasif di beberapa wilayah. (3) Perbedaan implementasi tersebut menunjukkan bahwa terjadi kesenjangan antar-kelurahan di dalam Kemantren Umbulharjo.
Full Text:
PDFReferences
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2020). Pendidikan Masa Pandemi. Diperoleh pada tanggal 25 September 2021, dari https://dikti.kemdikbud.go.id/
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Diolah Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Kependudukan DIY. Diperoleh pada tanggal 3 Maret, dari https://kependudukan.jogjaprov.go.id
Fadhil. (2021). Konsep Implementasi Kebijakan Publik Menurut George C Edward III. Diambil pada tanggal 23 Desember 2022, dari http://www.ilmuadmpublik.com/2021/07/konsep-implementasi-kebijakan-publik.html.
Hendayana, Y. (2020). Tantangan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi. Diperoleh pada 24 September 2021, dari https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/tantangan-dunia-pendidikan-di-masa-pandemi/
Irfan Pangesdiansyah. (2014). Efektivitas Implementasi Kebijakan Jam Belajar Masyarakat (JBM) di Kampung Kepuh RT 50 RW 13 Klitren Gondokusuman Kota Yogyakarta. Skripsi.UNY
Kemendiknas. (2003). Undang-UndangRepublik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: KEMENDIKNAS.
Marsono, G. (2012). Strategi mensukseskan JBM Menyiasati Suksesnya JBM di Era TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sosialisasi JBM tahun 2012. DIKPORA.
Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Pemerintah Kemantren Umbulharjo. (2020). Laporan JBM Kemantren Umbulharjo Tahun 2020.
Pemerintah Kemantren Umbulharjo. (2020). Laporan Kinerja Kemantren Umbulharjo.
Pemerintah Kemantren Umbulharjo. (2021). Laporan JBM Kemantren Umbulharjo Tahun 2021.
Pemerintah Kemantren Umbulharjo. Kemantren Umbulharjo. Diperoleh pada tanggal 2 Maret 2022, dari https://umbulharjokec.jogjakota.go.id/
Pemerintah Kota Yogyakarta. (2017). Buku Pedoman Pelaksanaan JBM.
Rohman, A. (2009). Politik Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Rukim. (2020). Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020. Diperoleh pada tanggal 24 September 2021, dari https://rukim.id/download/surat-edaran-mendikbud-nomor-4-tahun-2020/
Siswanto, W. (2012). Membudayakan JBM (Revitalisasi JBM Sarana Pembangunan). Sosialisasi JBM tahun 2012. Dinas Dikpora.
Siswoyo, D. dkk. (2008). Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: UNY Press.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R & D. Cetakan VII. Bandung: Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v13i3.18457
Refbacks
- There are currently no refbacks.