Implementasi Kebijakan Pendidikan Berbasis Budaya di SMA Negeri 1 Jetis
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi serta faktor pendukung dan penghambat kebijakan pendidikan berbasis budaya di SMA Negeri 1 Jetis. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif fenomenologi. Subjek penelitian kepala sekolah, tim budaya, dan siswa. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dengan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian: Implementasi kebijakan pendidikan berbasis budaya tersebut memiliki Standar Perda DIY No.5 Tahun 2011 dan UU No.13 Tahun 2012 dengan tujuan melestarikan nilai-nilai budaya sesuai visi misi sekolah. Sumber daya meliputi kepala sekolah, guru, siswa, karyawan, masyarakat serta sarana prasarana memadai. Karakteristik pelaksana berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Hubungan antar organisasi terjalin dengan koordinasi dan kerjasama. Disposisi implementator tercermin dari karakteristik pelaksana. Kondisi lingkungan saling mendukung. Faktor pendukungnya SDM berkompeten, Sarana prasarana memadai, Banyaknya ekstrakulikuler. Faktor penghambat adalah kurangnya sumber dana, rendahnya kesadaran dan pembiasaan siswa, Covid-19.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Pendidikan Berbasis Budaya, SMA Negeri 1 Jetis
Full Text:
PDFReferences
Alexon. (2010). Pembelajaran Terpadu
Berbasis Budaya. Bengkulu: Perpustakaan Nasional RI.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
(2012). Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerapan Nilai-Nilai Luhur Budaya dalam Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Hardani et al. (2020). Metode Penelitian
Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Hasbullah. (2016). Kebijakan Pendidikan:
Dalam Perspektif Teori, Aplikasi dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Imron, A. (2008). Kebijaksanaan
Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Hutapea, E. (2021). Bahasa Daerah di
Indonesia Terancam Punah, Simak
Perinciannya. https://www.kompas.com/edu/read/20
/12/22/061200071/bahasa-daerahdi-indonesia-terancam-punah-simakperinciannya?page=all
Diakses pada Senin, 10 Januari 2022
Miles, M. B., Huberman, A. M., &
Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications. https//books.google.co.id/books?id=3CNrUbTu6CsC. Diakses pada 20 Juli 2022.
Nahak, Hildgardis M. (2019). Upaya
Melestarikan Budaya Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara 5(1):65–76. doi: 10.33369/jsn.5.1.65-76.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta. (2011). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya.
Pesiden Republik Indonesia. (2003).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20, Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan
Publik Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharno. (2003). Dasar-Dasar Kebijakan
Publik: Kabijan Proses an Analisis Kebijakan. Yogyakarta: Ombak.
Supriyatno, Helmi. (2019). Lunturnya
Budaya Tradisional di Era Digital. https://www.harianbhirawa.co.id/lunturnya-budaya-tradisional-di-era-digital/ Diakses pada Selasa, 11 Januari 2022
Suyitno, Imam. (2012). Pengembangan
Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa Berwawasan Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Karakter 2:1–13.
Tilaar, H. A. R. (2000). Pendidikan,
Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yuristia, Adelina. (2018). Pendidikan
Sebagai Transformasi Kebudayaan. Journal Ilmu Sosial dan Budaya 2(1):1–13.
DOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v12i1.18132
Refbacks
- There are currently no refbacks.