RESPONSIVITAS LEMBAGA OMBUDSMAN DIY DALAM MENANGANI KASUS MALADMINISTRASI PUNGUTAN LIAR PADA PELAYANAN PENDIDIKAN DIY
Abstract
Peneitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan laporan maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, responsivitas LO DIY dalam menangani kasus maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, langkah-langkah dalam menangani kasus, faktor penyebab kasus maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, dan faktor penghambat dan pendukung LO DIY. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subyek penelitian berjumlah delapan orang. Penelitian ini menggunakan teori Zeithaml dkk untuk mengetahui responsivitas lembaga, uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 28 kasus pungli dari tahun 2015-2020. LO DIY sudah responsiv. Langkah-langkah menangani kasus yaitu penerimaan aduan, klarifikasi/koordinasi/investigasi/mediasi, penilaian, penyusunan prodak akhir, rapat pleno, penerbitan prodak akhir. Faktor penyebab (a)kekurangan anggaran, (b)sekolah tidak memahami aturan, (c)tuntutan. Faktor pendukung (anggota beragam, regulasi jelas, independen), faktor penghambat (pungli disepakati, dinas pendidikan kurang obyektif,).
Kata kunci : Pungutan Liar, Lembaga Ombudsman DIY, Pelayanan Pendidikan, Maladministrasi, Responsivitas
Full Text:
PDFReferences
Asmawati, D. P. T. (2015). Kedudukan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. UGM PRESS.
Dwiyanto, A. (2018). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi. UGM PRESS.
ESTININGSIH, M. FUNGSI PENGAWASAN OMBUDSMAN DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (Studi Kasus Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta).
Febri Handayani. (2014). Peranan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Proses Penyelesaian Maladministrasi Pungutan Biaya Pendidikan Sekolah di Wilayah Yogyakarta. Yogyakarta: Skripsi UNY
Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Grave Media.
Hariani, D. (2005). Analisa kebijakan pelayanan publik di kabupaten gianyar. Dialogue Jurnal Ilmu Administrasi Dan Kebijakan Publik, 3(1), 1-18.
Jumroh, M. S., & Pratama, M. Y. J. (2021). Implementasi Pelayanan Publik Teori dan Praktik.
Hasan, Iqbal. (2002). Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesi
Moleong, L. J. (2000). Metodologi penelitian kualitatif, cet. XI. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurtjahjo, H., Maturbongs, Y., & Rachmitasari, D. I. (2013). Memahami Maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia.
Pergub. (2014). Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor, 69 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pramusinto, A., & Purwanto, E. A. (2009). Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan dan Pelayanan Publik.
Rahardjo, M. (2011). Metode pengumpulan data penelitian kualitatif.
Agusta, I. (2003). Teknik pengumpulan dan analisis data kualitatif. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian, Bogor, 27(10).
ROHMAH, U. R. U. (2013). Analisis Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Ombudsman Daerah (Lod) Dalam Menangani Laporan/Keluhan Masyarakat Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Politika: Jurnal Ilmu Politik, 4(2), 72-81.
Sari, Ratna, Mustika. (2012). Membangun Sinergitas Ombudsman Daerahdan Ombudsman Nasional. Jurnal Ombudsman Daerah DIY Edisi 12/ Tahun VII/ Juli- Desember 2012.
DOI: https://doi.org/10.21831/sakp.v13i3.18065
Refbacks
- There are currently no refbacks.