PERAN MARIA ULLFAH DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK PEREMPUAN TAHUN 1935-1988

Itama Citra Dewi Kurnia Wahyu,

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah: (1) mendeskripsikan latar belakang kehidupan Maria Ullfah; (2) menganalisis peranan Maria Ullfah pada masa kolonial tahun 1935-1945; (3) menganalisis peranan Maria Ullfah setelah masa kemerdekaan tahun 1946-1988.

Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis menurut Kuntowijoyo yaitu pemilihan topik, heuristik, kritik sumber, intepretasi, dan historiografi.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Maria Ullfah berasal dari keluarga priyayi. Berkat pemikiran ayahnya yang progresif Maria Ullfah dapat mengenyam pendidikan tinggi dan menjadi perempuan pertama Indonesia yang mendapatkan gelar Meester in de Rechten (Mr) dari Universitas Leiden. (2) Peranan Maria Ullfah pada masa kolonial, dimulai ketika bergabung dalam pergerakan nasional dengan menjadi guru di sekolah menengah Muhammadiyah dan Perguruan Rakyat. Perannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dimulai sejak tahun 1935. Maria Ullfah adalah peletak dasar kesadaran masyarakat tentang pentingnya Undang-Undang Perkawinan bagi kedudukan perempuan. Pada masa Jepang, Maria Ullfah bekerja di Departemen Kehakiman (shikooku), menjelang kemerdekaan menjadi anggota BPUPKI dan setelah kemerdekaan ditugasi oleh Sutan Sjahrir untuk menjadi liaison officer. (3) Peranan Maria Ullfah setelah masa kemerdekaan dimulai ketika menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir II dan III, selanjutnya pada tahun 1947-1962 menjabat sebagai Direktur Kabinet RI. Tahun 1950-1961 Maria Ullfah menjabat sebagai ketua Sekretariat Kongres Wanita Indonesia dan ketua Sensor Film. Sejak tahun 1968-1973 Maria Ullfah aktif menjadi anggota DPA. Selain itu, Maria Ullfah aktif dalam kegiatan sosial seperti Yayasan TKI, Ketua Dekopin, dan Yayasan Rukun Isteri. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 adalah wujud pencapaian Maria Ullfah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya dalam hukum keluarga dan perkawinan.

 

Kata Kunci: Maria Ullfah, hak-hak perempuan, tahun 1935-1988


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


RISALAH

Jurnal Elektronik Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah Berisi artikel skripsi mahasiswa S1 Pendidikan Sejarah

Penanggung Jawab     :  Dr. Dyah Kumalasari

Pimpinan Redaksi       :  Dr.Aman, M.Pd

Anggota Redaksi        :  Alifi Nur Prasetio N. , M.Pd

Admin e-Jurnal            : Triyanto