Pelaksanaan Program Kursus Desain Grafis di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Alfabank Yogyakarta

Dwi Pawitra Sari, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui persiapan program, (2) mengetahui pelaksanaan pembelajaran, dan (3) mengetahui evaluasi program kursus desain grafis di LKP Alfabank Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Subjek dari penelitian ini adalah pengelola, instruktur, dan warga belajar program kursus desain grafis Alfabank Yogyakarta. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan program kursus desain grafis meliputi kegiatan persiapan program yang mencakup tentang: kesesuaian program dengan kebutuhan warga belajar, tujuan program, karakteristik warga belajar; karakteristik instruktur; kurikulum; pendanaan; sarana dan prasarana program. (2) Pelaksanaan pembelajaran: warga belajar ikut aktif dalam pembelajaran; metode pembelajaran. (3) evaluasi program: tujuan diselenggarakan program kursus desain grafis telah tercapai; hasilnya dan dampak dari program kursus desain grafis.

Keywords


pelaksanaan program, kursus, desain grafis

Full Text:

PDF

References


Anwar. (2012). Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills Education). Bandung: Alfabeta.

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diakses dari http://yogyakarta.bps.go.id Senin, 04 Maret 2018. Pukul 14.30 WIB.

Depdikbud. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Inpres. (2014). Instruksi Presiden Nomor 15, Tahun 1974, tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972.

Kemendikbud. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81, Tahun 2013, tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Kemendikbud. (2010). Peraturan Pemerintah RI Nomor 17, Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Kemendikbud. (2013). Peraturan Pemerintah RI Nomor 73, Tahun 1991, tentang Pendidikan Nonformal.

Kemendikbud. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 127, Tahun 2014, tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Marzuki, S. (2012). Pendidikan Nonformal (Dimensi dalam keaksaraan fungsional, pelatihan dan andragogi). PT. Remaja Rosdakarya: Bandung




DOI: https://doi.org/10.21831/jsce.v4i3.19779

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Society and Continuing Education

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Our journal indexed by:

 


Journal of Society and Continuing Education
p-ISSN: 2987-4955 e-ISSN: 2987-6613
Website: https://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/pls/index
Email: jscepls22@gmail.com
Published by: Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Yogyakarta
Office: Jalan Colombo No. 1, Karangmalang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia