KELAYAKAN SARANA DAN PRASARANA PRAKTIK DITINJAU DARI STANDAR SARANA DAN PRASARANA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 40 TAHUN 2008

Achmad Syafiq, Pendidikan Teknik Otomotif, Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
Herminanto Sofyan, Pendidikan Teknik Otomotif, Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengetahui kelayakan prasarana praktik yang digunakan siswa di bengkel praktik Jurusan Teknik Kendaraan Ringan SMK Ma’arif 1 Piyungan.(2) Mengetahui kelayakan sarana yang digunakan siswa di bengkel praktik Jurusan Teknik Kendaraan Ringan SMK Ma’arif 1 Piyungan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan evaluasi formal. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa: (1) Kelayakan prasarana praktik meliputi prasarana luas bangunan sebesar 40% termasuk kategori kurang layak, dan prasarana syarat bangunan sebesar 64,28% termasuk kategori layak. (2) Kelayakan sarana praktik meliputi sarana mesin otomotif sebesar 80,61% termasuk kategori sangat layak, sarana kelistrikan otomotif sebesar 46% termasuk kategori kurang layak, dan sarana chasis dan pemindah tenaga sebesar 29,54% termasuk kategori kurang layak.
Kata kunci: Kelayakan, Sarana dan prasarana, Jurusan TKR.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.