PENERAPAN PAKTA INTEGRITAS PADA ETIKA APARATUR SIPIL NEGARA DI SAMSAT KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pakta integritas pada etika aparatur sipil negara di Samsat Kota Yogyakarta, beserta mengetahui faktor penghambatnya. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pakta Integritas pada etika Aparatur Sipil Negara di SAMSAT Kota Yogyakarta berjalan sesuai dengan integritas profesional menurut Mertinz, yaitu (1) Equality, aparat SAMSAT Kota Yogyakarta telah memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang golongan seseorang. (2) Equity, aparat telah memberikan pelayanan secara adil sesuai kebutuhan wajib pajak. (3) Loyality, tingkat kesetiaan aparat terhadap peraturan kurang berjalan secara maksimal, dibuktikan dengan adanya aparat yang datang terlambat. (4) Responsibility, aparat mampu menyelesaikan tanggungjawabnya dengan motivasi mengedepankan kepentingan masyarakat. Faktor penghambat dalam penerapan Pakta Integritas, yaitu tidak adanya strategi khusus serta perlu adanya penambahan pegawai di unit pelayanan cabang.
Kata kunci: Aparatur Sipil Negara, Pakta Integritas, SAMSAT
Full Text:
PDFReferences
Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Koehn. D. (2000). Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Kanisius
Kumorotomo, W. (2011). Etika Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2011). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Widjaja, A.W. (1994). Etika Administrasi Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2012
tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas
di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Arisman. (2016). Etika Aparatur Dalam Pelayanan Publik
http://bkd.jogjaprov.go.id (Diakses pada Tanggal 06 Februari 2018)
Maindoka, M.C., Kaunang, M., Gosal, T.A.M.R. (2017). Etika Pemerintahan dalam Mewujudkan
Birokrasi yang profesional dan Bersih (Studi di Kantor Kecamatan Maesan Kabupaten Minahasa Selatan). Vol. 1, No.1
DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v4i1.19271
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SUPPORTED BY:
INDEX BY:
on Progress