POTRET WAJAH POLITIK LOKAL ACEH: POLITICAL SETTLEMENTS DI KABUPATEN PIDIE PASCA MOU HELSINKI

Teuku Muhammad Rizky Azzaki, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Hardian Wahyu Widianto, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi politik dan political settlements di Aceh khususnya di Kabupaten Pidie pasca perjanjian damai MoU Helsinki. Penelitian ini penting dilakukan guna mengetahui potret wajah politik Aceh khususnya Kabupaten Pidie pasca konflik serta menjadi rekomendasi bagi perpolitikan Aceh yang lebih inklusif. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui hasil wawancara serta observasi dengan para informan yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia pada perundingan damai MoU Helsinki, Mantan Menteri Pertahanan GAM, Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), Partai Politik Lokal di Kabupaten Pidie, Partai Politik Nasional di Kabupaten Pidie, Panwaslih Kabupaten Pidie, dan Polres Kabupaten Pidie. Data skunder diperoleh melalui studi Pustaka, dokumen, serta laporan. Teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan teori. Teknik analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya konflik kepentingan serta gagasan pembentukan partai politik lokal dan konsep otonomi khusus telah menjadi penyebab utama adanya transformasi besar bagi Aceh. Transformasi ini pun menghadirkan adanya desentralisasi asimetris dan partai politik lokal yang berimbas pada political settlements yang ada di Aceh pasca konflik. Political settlements di Aceh dikategorikan dalam hybrid settlements yang memperlihatkan adanya campur tangan elemen informal (GAM) dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini menjadikan tata kelola pemerintahan di Aceh khususnya di Kabupaten masih bersifat sangat ekslusif pasca damai.

Full Text:

PDF

References


Al Farozi, Z. (2020). Dampak Kekerasan Pemilu Terhadap Partisipasi Politik DiPidie [Doctoral Dissertation]. UIN AR-RANIRY.

Basyar, M. H. (2008). Aceh Baru: TantanganPerdamaian dan Reintegrasi. P2P-Lipi.

Cresswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatifdan Desain Riset: memilih diantara lima pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gutierrez, E. (2011). Introducing political settlements. Occasional Paper, 4.

Hanifa, N. R. (2018). Memorandum Of Understanding (MOU) Helsinki Dalam Perspektif Hukum Internasional.

Ilham Iromi. (2015). Aceh dalam Kuasa Awak Nanggroe (Studi Kemunculan Elit Baru dari Kalangan Mantan Pejuang GAM pasca Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki). Universitas Gadjah Mada.

Ingram, S. (2014). Political settlements: the history of an idea in policy and theory.

Kelsall, T. (2016). Thinking and working with political settlements. Overseas Development Institute.

Kompas.id (2023). Pelaku Korupsi di Aceh dari ASN hingga Kepala Daerah. Diakses pada 25 Mei 2023 pada situs https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/05/25/pelaku-korupsi-di-aceh- dari-asnhingga-kepala-daerah

Lederach, J. P., & Maiese. (2003). Conflict Transformation. Beyond Intractability. Conflict Information Consortioum Bolder.

Pane, N. S. (2001). Sejarah dan kekuatan Gerakan Aceh Merdeka: solusi, harapan, dan impian. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Patria Adri. (2012). Kekerasan SebagaiSumber Daya GAM Pasca Konflik (Studi Tentang Keberlangsungan Kekerasan Mantan Kombatan GAM pasca MoU Helsinki Hingga Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe) [Doctoral Dissertation].Universitas Gadjah Mada.

Rembe, S. W. (2005). The Politics of Transformation in South Africa: An Evaluation of Education Policies and their Implementation with ParticularReference to The Eastern CapeProvince [Doctoral Dissertation]. Rhodes University.

Surbakti, R. (1992). Memahami ilmu politik. Jakarta: Grasindo.

Undang-Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Zartman, I. W. (2008). Negotiation and conflict management: Essays on theory and practice.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v8i3.21490

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress