Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kebumen

Ulum Rahmahgiani, Universitas Negeri Yogyakarta - UNY, Indonesia
Kurnia Nur Fitriana, Universitas Negeri Yogyakarta - UNY, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengetahui hasil implementasi kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen serta mengidentifikasi hambatan implementasi kebijakan. Urgensi penelitian ini untuk mengetahui keberhasilan implementasi kebijakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 dilihat dari indikator standar dan sasaran, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, disposisi, komunikasi antar pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen telah mampu mengakomodasi karakteristik pelayanan publik inklusif dan mencapai tujuan kebijakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2020. Dilihat dari sudah terdapat realisasi kebijakan sesuai dengan standar dan sasaran kebijakan; terdapat SDM berupa petugas khusus dan penerjemah, alokasi anggaran khusus pelayanan disabilitas, serta aksesibilitas sarana prasarana khusus disabilitas; adanya SOP khusus pelayanan adminduk bagi disabilitas; pemahaman pegawai mengenai sasaran dan standar kebijakan; adanya sosialisasi dan koordinasi antar stakeholder; serta adanya dukungan eksternal. Akan tetapi masih terdapat hambatan dalam proses sosialisasi dan koordinasi yang menyebabkan kebijakan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Full Text:

PDF

References


Kantiningsih, E. (2020). Kebijakan Pelayanan Publik Era Otonomi Daerah. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik, 10(3), Article 3.

Wicaksono, A. S., Sumartono, S., & Muluk, M. R. K. (2020). Kualitas Pelayanan bagi Penyandang Tuna Netra Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 006(01), 7–15.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Data Penyandang Disabilitas, 2021

Pemerintah Kabupaten Kebumen, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kebumen.

https://koranbernas.id/meski-jadi-kabupaten-inklusi-masih-ada-kantor-pemerintah-belum-ramah-difabel, diakses Oktober 2023.

Mahaaroh, A. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen Perspektif Maqasid Syariah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, 2021.

Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Data Jumlah Pelayanan Door to Door bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen tahun 2022. 2022

Anggraeni, N., & Nursyamsi, F. (2016). Policy Brief | Pemenuhan Hak atas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil bagi Penyandang Disabilitas. PATTIRO.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.

Miles & Huberman, Qualitative Data Analysis, SAGE Publications, America,

Indiahono, D. (2017). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys (1st ed.). Yogyakarta. Gava Media.

Agustino, L. (2014). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (5th ed.). Bandung. Alfabeta.

Widodo, J. (2017). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Malang. Banyumedia.

https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/1642/bersama-komunitas-kebumen-peduli-odgj-disdukcapil-kab-kebumen-rekam-ktp-elektronik-odgj, diakses November 2023.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v9i2.21225

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress