Affirmative Action of Sleman Regency Government in Fulfilling the Right to Work for Different Abled People in Sleman Regency

Fitri Andriani, Yogyakarta State University, Indonesia
Marita Ahdiyana,

Abstract


Penelitian ini menjelaskan affirmative action Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemenuhan hak atas pekerjaan bagi difabel, serta menganalisis dan menjelaskan faktor pendukung dan penghambat Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemenuhan hak atas pekerjaan bagi difabel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada bulan September sampai Desember 2023. Data didapat dari wawancara, observasi dan dokumentasi, serta studi literatur dan dokumen pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukkan affirmative action Pemerintah Kabupaten Sleman kepada difabel melalui lima program yaitu melakukan sosialisasi ke perusahaan, mengadakan workshop, memberikan pelatihan bagi difabel, memberikan pendampingan usaha bagi difabel, dan menyalurkan difabel ke perusahaan. Hasilnya 14 perusahaan memperkerjakan 34 orang difabel di tahun 2023. Faktor pendukung adalah anggaran yang memadai dan adanya kerja sama dengan banyak pihak. Faktor penghambat adalah kurangnya sumber daya manusia, faktor internal difabel, dan fasilitas perusahaan yang kurang ramah difabel. Pemerintah Kabupaten Sleman perlu menyusun program melibatkan pihak eksternal, memberikan reward ke perusahaan yang mempekerjakan difabel, mendampingi perusahaan supaya mempekerjakan difabel, serta memberikan punishment ke perusahaan yang tidak mempekerjakan difabel

Full Text:

PDF

References


Maftuhin, Arif,“Mengikat Makna Diskriminasi: Penyandang Cacat, Difabel, Dan Penyandang Disabilitas”, Inklusi, Volume 3, Nomor 2, 2016, pp. 139–62.

Gusman, D. G., Nazmi, D. N., & Syofyan, Y. S., Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Riau Law Journal, Volume 6, Nomor 2, 2022, pp. 231-245.

Maftuhin, A., Mendefinisikan kota inklusif: Asal-usul, teori dan indikator, Tataloka, Volume 19, Nomor 2, 2017, pp. 93-103.

Umam, M. M., & Arifin, R., Aksesabilitas Kaum Difabel Dalam Perlindungan Hukumnya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, Volume 18, Nomor 1, 2020, pp. 46-54.

Anisa, A., Kelompok Difabel Dan Kesempatan Kerja: Penanggulangan Diskriminasi Di Dunia Kerja Dalam Perspektif Pekerjaan Sosial, Lembaran Masyarakat: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Volume 5, Nomor 02, 2019, pp. 121-140.

Mutiah, A. A., & Astuti, P., Peran komunitas sahabat difabel dalam pemenuhan hak ketenagakerjaan penyandang difabel kota semarang, Journal of Politic and Government Studies, Volume 7, Nomor 2, 2018, pp. 71-80.

Amnesti, S. K. W., Implementasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menuju Purworejo ramah difabel, Borobudur Law Review, Volume 3, Nomor 1, 2021, pp. 54-72.

Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Jumlah Penyandang Disabilitas, 2023.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sleman, Jumlah Perusahaan yang Mempekerjakan Difabel, 2023.

Rowa, Hyronimus., Organisasi Pemerintah Dalam Teori dan Praktik, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2021.

Triana, F. U., & Astuti, R. S., Determinan Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Semarang, Journal of Public Policy and Management Review, Volume 11, Nomor 1, 2022, pp. 66-82.

Rivai, Ardian Bakhtiar, “Kebijakan Afirmasi Pendidikan Tinggi Untuk Papua”, Ilmu Pemerintahan, Volume 1 (2442–5958), 2015, pp. 270.

Tresiana, Novita, Implementasi Kebijakan Publik Pentingnya Kapital Sosial Dan Koproduks, 1st ed., Suluh Media, 2021.

Anggraini, Nastitie Kusuma, “Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Kesetaraan Difabel Terkait Pemenuhan Hak Konstitusional Di Sektor Ketenagakerjaan.” Skripsi, Volume 147 (March), 2016, pp. 11–40.

Anaessaburi, Ahmad Tosirin, Pelaksanaan Pemberian Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Netra Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2017.

Dwaa, Noach Hendrik Daud, “Implementasi Affirmative Action Dalam Rekrutmen Dan Seleksi Bintara Polri Di Polda Papua 2019”, Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, Volume 8, Nomor 1, 2020, pp. 40–49.

Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda, 2011.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Alfabeta, 2013.

Nurjaman, Kadar, Metode Penelitian, Pustaka Setia, 2013.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Alfabeta, 2011.




DOI: https://doi.org/10.21831/joppar.v9i2.21097

Refbacks





SUPPORTED BY:

 

 

INDEX BY:

on Progress