PERGESERAN MAKNA ATURAN ADAT PADA KASUS KAWIN LARI “BELARIAN” DI MASYARAKAT TANAH ABANG JAYA, TANAH ABANG, PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, SUMATERA SELATAN

M. Rijal Muhsin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pergeseran makna yang terjadi pada aturan adat
belarian dan faktor yang melatarbelakangi pergeseran tersebut, serta untuk mengetahui
dampak pergeseran tersebut bagi masyarakat sekitar. Penelitian  ini menggunakan metode
kualitatif deskriptif. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan
kriteria yaitu pasangan yang melakukan belarian, serta beberapa tokoh masyarakat. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Validitas data
yang digunakan adalah triangulasi sumber dan metode dan proses analisis data menggunakan
analisis model interaktif Miles and Huberman, mulai dari pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, hingga proses penarikan kesimpulan.  Hasil penelitian menunjukan bahwa
aturan adat belarian yang pada awalnya dibentuk untuk menjadi kontrol sosial bergeser
menjadi sebuah tren semata. Yang selanjutnya pergeseran tersebut dianalisis sebagai
pergeseran dari tindakan sosial rasional instrumental menjadi tindakan sosial afektif. Faktor
yang mempengaruhi bergesernya makna aturan adat pada kasus belarian terbagi menjadi faktor
internal, berupa kurangnya kedewasaan pasangan belarian dalam berpikir dan rasa cinta yang
tidak diimbangi dengan rasionalitas, dan faktor eksternal yang terdiri dalam faktor sosial, faktor
ekonomi, dan faktor budaya. Dampak yang timbul akibat pergeseran yang terjadi yaitu, dampak
positif, berupa terhindar dari pergaulan bebas dan hubungan diluar nikah, meningkatkan rasa
tanggung jawab, terpenuhinya kebutuhan afeksi, menghemat biaya pernikahan. serta dampak
negatif yang timbul adalah berupa, hilangnya masa remaja, terjadinya pernikahan dini dan
perceraian dini, terputusnya pendidikan formal, rendahnya keterampilan kerja.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


eISSN: 2827-9417