KEBIJAKAN ASIMILASI TERHADAP ETNIS TIONGHOA DI JAKARTA TAHUN 1966-1998

Hamas Assidiqi

Abstract


Awal kedatangan etnis Tionghoa tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pedagang.Mereka mulai menetap dan melakukan amalgamasi (perkawinan campur) dan selanjutnya memiliki keturunan menjadi golongan masyarakat tersendiri di dalam masyarakat Jakarta, yakni masyarakat peranakan atau keturunan Tionghoa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan asimilasi etnis Tionghoa, kebijakan apa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap asimilasi dan dampak yang ditimbulkan terhadap etnis Tionghoa di Jakarta tahun 1966-1998. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwakebijakan asimilasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak lepas dari adanya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Dalam perkembangannya pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan yang bersifat diskriminatif seperti kebijakan ganti nama, pembubaran organisasi-organisasi Tionghoa dan masih banyak lagi. Kebijakan asimilasi berdampak langsung dalam segala bidang kehidupan etnis Tionghoa di Jakarta, baik dalam bidang sosial, budaya dan politik etnis Tionghoa di Jakarta. Pada kehidupan sosial etnis Tionghoa semakin membaur dengan masyarakat setempat walaupun mereka masih terdiskriminasi.Kebijakan asimilasi juga membaurkan kebudayaan-kebudayaan Tionghoa yang menyebabkan semakin memudarnya budaya leluhur mereka.

 

Kata kunci: Asimilasi, Tionghoa, Jakarta

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.