PERAN POLISI DALAM PERANG KEMERDEKAAN II DI SURAKARTA TAHUN 1948-1949
Abstract
Abstrak
Kedatangan Belanda ke Indonesia pasca proklamasi ditentang oleh seluruh rakyat Indonesia. Aksi tersebut diwujudkan melalui peristiwa heroik di beberapa tempat di Indonesia. Situasi diperparah dengan pembatalan perjanjian Renville dan serangan Agresi Militer ke II oleh pihak Belanda. Perlawanan dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kesatuan polisi. Berdirinya kepolisian berpengaruh pada kekuatan militer pertahanan dan sebagai tugas untuk menjaga keamanan. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan kondisi Surakarta masa Jepang, pembentukan struktur organisasi Kepolisian Surakarta dan peranannya dalam menghadapi Perang Kemerdekaan II di Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan Surakarta masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945 memiliki sistem pemerintahan yang dirombak Jepang sehingga memunculkan cikal bakal Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai), juga keterlibatan aksi revolusioner Polisi Surakarta dalam kemerdekaan RI melawan Jepang. Keberadaan polisi mulai berkembang dengan membentuk sistem organisasi polisi di Surakarta, kesatuan-kesatuan tiap daerah yang memiliki struktur bagian masing-masing daerah. Polisi Surakarta juga berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sebagai kesatuan militer peran polisi terlibat dalam aksi penumpasan PKI di Madiun 1948, dan Agresi Militer Belanda II dalam Serangan Umum Empat Hari di Surakarta tahun 1949. Selama pertempuran berlangsung di Surakarta polisi beserta kesatuan tempur lainnya melawan Belanda menghadapi serangan dari darat maupun udar. Kesatuan polisi diperkuat dengan mebentuk Mobile Brigade Karesidenan (MBK) sebagai wujud perlawanan Agresi Militer ke II, hingga Surakarta dapat direbut kembali dari pihak Belanda di bawah pengawasan United Nations Comission for Indonesia (UNCI).
Refbacks
- There are currently no refbacks.