WATERSCHAP DENGKENG DI KLATEN TAHUN 1920-1942
Abstract
Wilayah Klaten pada kurun waktu 1920-1942 merupakan salah satu wilayah yang
penting, karena Klaten merupakan daerah agraris yang sebagian besar tanahnya adalah
untuk pertanian. Berkat tanahnya yang subur, Klaten merupakan salah satu tujuan bagi
onderneming untuk menyewa tanah guna dijadikan perkebunan. Pada perkembangannya,
tanah yang disewa oleh onderneming membutuhkan pengairan yang cukup untuk
tanamannya, kemudian pemerintah Hindia Belanda berinisiatif untuk mendirikan
Waterschap Dengkeng pada tahun 1922 untuk mengatur irigasi yang berada di wilayah
Klaten. Munculnya Waterschap Dengkeng di Klaten mempengaruhi sistem kepemilikan
tanah masyarakat Klaten. Setelah adanya Waterschap Dengkeng, kepemilikan tanah
masyarakat Klaten menjadi semakin sempit karena onderneming semakin membutuhkan
tanah yang luas untuk perkebunannya. Dalam mengatasi hal ini, pemerintah Hindia
Belanda kemudian menerapkan peraturan sistem giliran untuk onderneming dan
masyarakat Klaten. Selain itu, Waterschap Dengkeng juga mempengaruhi kehidupan
masyarakat Klaten. Hal ini disebabkan setelah adanya Waterschap Dengkeng banyak
masyarakat Klaten yang beralih profesi menjadi buruh perkebunan karena lahan untuk
pertaniannya telah disewakan, walaupun masih ada yang bertahan menjadi petani. Buruh
perkebunan ini merupakan salah satu penentu dari hasil panen perkebunan di wilayah
Klaten.
penting, karena Klaten merupakan daerah agraris yang sebagian besar tanahnya adalah
untuk pertanian. Berkat tanahnya yang subur, Klaten merupakan salah satu tujuan bagi
onderneming untuk menyewa tanah guna dijadikan perkebunan. Pada perkembangannya,
tanah yang disewa oleh onderneming membutuhkan pengairan yang cukup untuk
tanamannya, kemudian pemerintah Hindia Belanda berinisiatif untuk mendirikan
Waterschap Dengkeng pada tahun 1922 untuk mengatur irigasi yang berada di wilayah
Klaten. Munculnya Waterschap Dengkeng di Klaten mempengaruhi sistem kepemilikan
tanah masyarakat Klaten. Setelah adanya Waterschap Dengkeng, kepemilikan tanah
masyarakat Klaten menjadi semakin sempit karena onderneming semakin membutuhkan
tanah yang luas untuk perkebunannya. Dalam mengatasi hal ini, pemerintah Hindia
Belanda kemudian menerapkan peraturan sistem giliran untuk onderneming dan
masyarakat Klaten. Selain itu, Waterschap Dengkeng juga mempengaruhi kehidupan
masyarakat Klaten. Hal ini disebabkan setelah adanya Waterschap Dengkeng banyak
masyarakat Klaten yang beralih profesi menjadi buruh perkebunan karena lahan untuk
pertaniannya telah disewakan, walaupun masih ada yang bertahan menjadi petani. Buruh
perkebunan ini merupakan salah satu penentu dari hasil panen perkebunan di wilayah
Klaten.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.