PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG ETIKA POLITIK ISLAM TAHUN 1930-1960
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Mohammad Natsir tentang etika politik Islam dan implementasinya dalam kehidupan bernegara pada 1930-1960. Makalah ini menggunakan metode historis kritis, yang terdiri dari empat tahap: heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Natsir terhadap etika politik Islam dapat dilihat dari 2 hal, yang pertama adalah tentang konsep keenegaraan, dan yang kedua tentang pelaksanaannya ter hadap kehidupan negara. Pertama, dalam ranah konsepsi pemikiran, Natsir berpendapat bahwa politik bukanlah tujuan utama dalam Islam, tapi sarana untuk menerapkan hukum Islam di suatu negara. Kedua, mengenai penerapan konsep pemikiran. Natsir adalah salah satu orang yang mempelopori pendirian Masyumi sebagai sarana untuk mewujudkan hukum Islam berbasis demokrasi di Indonesia. Natsir juga terlibat dalam dua pemberontakan, yaitu DI / TII dan PRRI. Dalam pemberontakan DI / TII, Natsir berusaha untuk mendamaikan antara pemberontak dan negara melalui negosiasi. Sementara keterlibatan Natsir di PRRI Natsir menjadi sebuah partai yang berusaha menjauhkan Republik Indonesia dari perpecahan dan juga dari ancaman ideologi komunis yang dekat dengan pemerintah.
Kata Kunci: pemikiran, Mohammad, Natsir, Etika, Politik, Islam
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.