Penyidikan Tindak Pidana Pencabulan Peserta Didik Sekolah Dasar di Kepolisian Resor Sleman

Wahyu Anggun Utami, , Indonesia
Sri Hartini, , Indonesia

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan penyidikan oleh polisi dalam tindak pidana pencabulan terhadap peserta didik Sekolah Dasar di wilayah hukum Kepolisian Resor Sleman dan mengetahui hambatan serta mendeskripsikan upaya mengatasi hambatan penyidikan oleh polisi dalam tindak pidana pencabulan peserta didik sekolah dasar di wilayah hukum Kepolisian Resor Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyidikan oleh polisi dalam tindak pidana pencabulan terhadap peserta didik Sekolah Dasar di wilayah hukum Kepolisian Resor Sleman dilakukan tindakan penyelidikan yaitu, setelah penyelidik menerima pengaduan dari orang tua peserta didik, penyelidik mencari keterangan dan barang bukti dan penyidikan oleh penyidik yaitu pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, penangkapan dan penahanan, penyerahan BAP dan tersangka kepada jaksa Penuntut Umum. Hambatan penyidikan oleh polisi dalam tindak pidana pencabulan yaitu keterbatasan SDM, keterbatasan waktu, dan peran orang tua saksi. Upaya mengatasi hambatan penyidikan yaitu penyidik dan penyidik pembantu mendatangi rumah keenam korban dan melakukan proses interogasi atau meminta keterangan di luar lingkungan Kantor Kepolisian Resor Sleman.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.