PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KERAJINAN BATIK KAYU

Nisa Rofiud Darojad, , Indonesia
Setiati Widiastuti, , Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui alasan perajin Krebet tidak mendaftarkan Hak Cipta atas karyanya, 2) untuk mengetahui bagaimana persepsi perajin batik kayu Krebet terhadap upaya yang dilakukan Dinas Perindustian Kabupaten Bantul dalam membantu memberikan perlindungan Hak Cipta terhadap kerajinan batik kayu Krebet. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di Desa Wisata Krebet, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Subjek penelitian ditentukan dengan menggunakan teknik purposive dengan subjek penelitian yakni: (1) Kepala Dusun Desa Krebet, (2) Ketua Sekretariat Desa Wisata Krebet, (3) Ketua Koperasi Sidokaton, (4) Pengawas Desa Wisata Krebet, (5) Sesepuh seniman Batik Kayu Krebet, (6) Pengusaha Batik Kayu Krebet. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan cara crosscheck. Teknik analisis data dilakukan secara induktif melalui: reduksi data, kategorisasi, unitisasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) perajin Krebet tidak mendaftarkan Hak Cipta atas ciptaannya ke Kementrian Hukum dan HAM karena terdapat beberapa ketidaktahuan akan pentingnya mendaftarkan Hak cipta dan kebiasaan dalam masyarakat yang sulit untuk ditinggalkan, 2) persepsi Perajin Batik Kayu Krebet yang menilai bahwa upaya yang dilakukan Dinas Perindustian Kabupaten Bantul dalam membantu memberikan perlindungan Hak Cipta terhadap kerajinan batik kayu Krebet kurang maksimal.

Kata Kunci: Perlindungan Hak Cipta, Batik Kayu, Perajin


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.