KEADILAN SOSIAL DALAM PELAKSANAAN PERDA KABUPATEN SLEMAN NOMOR TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Siti Isrowiyah, , Indonesia
Suharno Suharno, , Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Sleman dan untuk melihat bagaimana keadilan sosial dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sleman dan lebih mendorong kebijakan-kebijakan yang berwajah keadilan atau kebijakan-kebijakan yang mempunyai perhatian keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian terdiri dari bagian Analis Rencana Program dan Kegiatan pada Subbidang Kesehatan dan Sosial Kabupaten Sleman di Bappeda Kabupaten Sleman dan bagian Kepala Seksi Data Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik cross check. Langkah-langkah analisis data yang dilakukan berupa reduksi data, kategorisasi, display data, dan pengambilan kesimpulan. Analisis data dilakukan secara induktif  dengan langkah-langkah meliputi reduksi data, kategorisasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Implementasi Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan telah berhasil mencapai ukuran dan tujuannya, namun masih dengan beberapa catatan-catatan.. 2) Hambatan dari implementasi Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang masih dirasakan sampai saat ini meliputi keakuratan data, kecocokan kriteria, dan sumber daya anggaran yang belum mencukupi. 3) Keadilan sosial dalam implementasi kebijakan Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan telah diupayakan cukup baik dengan Penetapan Kriteria Setiap Program Secara Terperinci dan pembentukan Layanan Sambang Warga (LASAMBA). Sedangkan dalam Perda No 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan kemiskinan pasal yang mengandung nilai keadilan ditunjukkan dalam Pasal 2 Perda No 1 Tahun 2017 tentang asas penanggulangan kemiskinan dan Pasal 17 Perda No 1 Tahun 2017 tentang jaminan dan peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Kata Kunci: implementasi kebijakan, keadilan sosial, Perda No 1 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.