PERANAN KANTOR PERTANAHAN DALAM MEWUJUDKAN AZAS SEDERHANA DAN TERJANGKAU PADA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP DI DESA BETON, SIMAN, PONOROGO

Ria Karuniana, , Indonesia
Puji Wulandari Kuncorowati, , Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan Peranan Kantor Pertanahan dalam Melaksanakan Azas Sederhana dan Terjangkau pada Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Desa Beton, Siman, Ponorogo 2) mengidentifikasi berbagai kendala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan azas sederhana dan terjangkau pada proses pendaftaran tanah melalui PTSL di Desa Beton, Siman, Ponorogo 3) mengungkap upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo untuk mengatasi kendala dalam melaksanakan  azas sederhana dan terjangkau yang terjadi di Desa Beton, Siman, Ponorogo.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Desember 2018 hingga Februari 2019 di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo dengan subjek penelitiannya  pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, khususnya yang masuk dalam panitia pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Kepala Desa Beton, Ketua PTSL Desa Beton. Metode pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan induktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peranan Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah sistematik lengkap terlaksana sesuai dengan azas sederhana dan terjangkau. (2) Hambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo dalam melaksanakan azas sederhana dan terjangkau pada pendaftaran tanah sistematik lengkap yaitu: (a) Kantor Pertanahan belum maksimal dalam mensosialisasikan program PTSL, (b) Kantor Pertanahan belum mencapai jumlah pemohon yang ditargetkan, (c) Biaya iuran yang cukup tinggi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut dengan pembentukan tim pokmas, Kantor Pertanahan dan tim pokmas melakukan pendampingan kepada pemohon selama program PTSL berlangsung, Kantor Pertanahan mempermudah pemohon melakukan pembayaran iuran PTSL.

Kata kunci: Peranan Kantor Pertanahan, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap), azas sederhana, azas terjangkau

 



Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.