LEGALISASI PERKAWINAN MELALUI ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Umi Solikha Umi,

Abstract


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui penyebab banyaknya permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Wonosari. Selain itu, penelitian ini bertujuan 2) mendeskripsikan upaya Pengadilan Agama Wonosari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Gunungkidul terhadap pencatatan  perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive. Subjek penelitian ini yaitu 3 (tiga) Hakim dan 2 (dua) Panitera Pengadilan Agama Wonosari. Pengumpulan data dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan cross check antara hasil wawancara dan dokumentasi. Analisis data secara induktif, yang langkah-langkahnya meliputi reduksi data, kategorisasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) yang menjadi penyebab banyaknya isbat nikah di Pengadilan Agama Wonosari yaitu a) diadakannya sidang isbat nikah terpadu, b) putusan isbat nikah dibutuhkan untuk pengurusan akta kelahiran anak, c) untuk kepentingan tertentu dalam hal ini yaitu permohonan isbat nikah diajukan untuk mengurus dana taspen suami yang sudah meninggal, dan d) adanya naib yang tidak bertanggung jawab dan amanah dalam melaksanakan tugasnya. (2) Upaya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Wonosari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Gunungkidul terhadap pencatatan perkawinan yaitu dengan melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat diadakannya sidang isbat nikah terpadu. Tidak hanya itu Pengadilan Agama Wonosari juga melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa yang bekerja sama dengan RT, Kepala Dukuh dan kepolisian setempat.

Kata kunci: permohonan isbat nikah, Pengadilan Agama, dan Wonosari


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.