Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Perantau Pilkada Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul
Anang Priyanto, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan partisipasi pemilih perantau di Pilkada, mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam proses meningkatkan partisipasi pemilih perantau di Pilkada, mendeskripsikan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul dalam mengatasi hambatan terkait peningkatan partisipasi pemilih perantau di Pilkada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi Analisis data menggunakan langkah-langkah: reduksi data, penyajian data, kategorisasi data, dan penarikan kesimpulan. Peneliti menggunakan teknik cross check untuk melakukan pemeriksaan keabsahan data antara yang diperoleh dari hasil wawancara dan yang diperoleh dari hasil dokumentasi. Hasil penelitian diketahui peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perantau pilkada adalah peran sosialisasi mengadakan membuat lomba kreativitas berupa lomba kreasi film pendek, jinggle terkait pilkada yang pesan-pesanya mudah dipahami masyarakat. Implikasi yang diperoleh dari hasil penelitian ini ialah diketahuinya peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada.
Full Text:
PDFReferences
Arianto, Bismar. (2011). Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu. Ilmu Politik dan Pemerintahan, Volume 1, No. 1. Diakses dari http://scholar.google.com. Aqil, M. Imam Adli. (2014). Peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Masyarakat Pada Pemilu Presiden Tahun 2014. Diakses dari http://repository.uin-alauddin.ac.id. Ardhie, Galuh Dwiantra. (2019). Peranan Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Kota Medan Tahun 2015. Diakses dari http://repository.uma.ac.id. Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Awaluddin, Muhammad Iqbal. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Bulungan. Ilmu Pemerintahan, Volume 8, No. 3. 827-836. Budiarjo, Miriam. (2009). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Cogan, J., dan Derricott, R. (Eds.). (1998). Citizenship for the twenty first century: An international perspective on education. London: Kogan Page. Diakses dari scholar.google.com. Hafidz, Masykurudin. Dkk. (2019). Perihal Partisipasi Masyakat: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2019. Jakarta: Bawaslu. Hemas, Muhammad Adeputera. (2019). Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Untuk Meningkatkan Partisipasi Aktif Pemilih Pemula Pada Pilkada Tahun 2015 Di Kabupaten Kendal. Diakses dari http://lib.unnes.ac.id. Huntington, Samuel dan Joan Nelson. (1990). Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta. Ilham. (2018). Peranan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Gowa. Diakses dari http://digilibadmin.unismuh.ac.id. Indrawan, Rully dan Yaniawati, Poppy. (2016). Metodologi Penelitian. Bandung: Refika Aditama. Isjwara. (1997). Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bunga Cipta. Kimbal, Marthen. (2018). Partsipasi Politik Dalam Proses Pembangunan Desa Di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, Volume 20, No. 3. 282-287. Diakses dari http://core.ac.uk. Komaruddin. (2001). Ensiklopedia Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara. Maran, Rafael. (2007). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Asdi Mahasatya. Moleong, Lexy. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Mujani, Saiful, dkk. (2011). Kuasa Rakyat, Analisis tentang Perilaku Memilih dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden Indonesia Pasca Orde Baru. Bandung: Mizan. Mustaqim, Ahmad. (2015). Partisipasi Pemilih Sleman dan Bantul Naik, Gunungkidul Turun. Diakses pada 9 Desember 2020 dari Medcom.id. Sani, Abdullah. Dkk. (2018). Penelitian Pendidikan. Medan: Tira Smart. Sarwono, Sarlito Wirawan. (2014). Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers Sitepu, Anthonius. (2012). Studi Ilmu Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu. Soekanto, Soerjono. (2002). Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Tajudin. (2016). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal PKn, Volume 3. Diakses dari http://eprints.unpam.ac.id. MPR. (2017). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DPR. (2017). Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan.
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v13i3.22397
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.