Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Pembelajaran PPKn Untuk Mencapai Sikap Spiritual dan Sosial Peserta Didik Di SMA Negeri 1 Dukun Magelang
Sunarso Sunarso, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mendeskripsikan bagaimana kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran PPKn untuk mencapai kompetensi sikap spiritual peserta didik di SMA Negeri 1 Dukun, (2) mendeskripsikan bagaimana kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran PPKn untuk mencapai sikap sosial peserta didik di SMA Negeri 1 Dukun, (3) mendeskripsikan kendala dan upaya yang dilakukan oleh guru dalam pembelajaran PPKn untuk mencapai sikap spiritual dan sosial peserta didik di SMA Negeri 1 Dukun. Penilitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini dua guru PPKn di SMA Negeri 1 Dukun, Magelang dan sembilan peserta didik. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran PPKn untuk mencapai kompetensi sikap spiritual dan sosial pesertadidik di SMA Negeri 1 Dukun Magelang sudah dilakukan dengan baik. Pencapaian kompetensi sikap dilaksanakan oleh guru melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan kegiatan pembiasaan. Secara keseluruhan pencapaian sikap sosial peserta didik sudah tercapai dengan baik, namun pada indikator sikap jujur masih dirasa kurang dan belum tercapai dengan maksimal. Kendala dalam mencapai kompetensi sikap spiritual dan sosial peserta didik di SMA Negeri 1 Dukun Magelang antara waktu belajar di sekolah yang terbatas, tidak adanya muatan materi pokok yang terdapat dalam buku tentang kompetensi sikap, kondisi keluarga peserta didik yang kurang mendukung, pengaruh dari kemajuan teknologi, dan kondisi lingkungan peserta didik yang tidak kondusif. Upaya dalam mengatasi kendala dengan melakukan pendekatan terhadap peserta didik, menjaditeladan bagipeserta didik dengan cara mencontohkan hal-hal yang positif, mengadakan pertemuan orang tua peserta didik dengan guru, melakukan bimbingan khusus kepada peserta didik.
Full Text:
PDFReferences
Akdon, Riduwan. 2013. Rumus dan Data Dalam Analisis Statistika. Bandung : Alfabeta
Ariantini,P. 2014 .”Implementasi Pengintegrasian Sikap Spiritual dan Sosial dalamPembelajaran
Bahasa Indonesia Berbasis Kurikulum 2013 di SMPN 1 Singaraja”. E.Journal Program
Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Bahasa. 1(3).Hlm. 1- 11.
Irwantoro Nur, Yusuf Suryana. 2016. Kompetensi Pedagogik. Cilegon : Genta
Majid, Abdul. 2014. Penilaian Autentik Proses dan Hasil Belajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Moleong. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosda
Mulyasa, E. 2013. Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru. Bandung : PT.Remaja Rosdakarya
Pangarso, Siswo JE. 2017 Jurus Jitu Mendampingi Belajar Anak di Usia Emas. Jakarta : Gramedia
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sugiono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta CV
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikanNasional
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i4.20182
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.