Pelaksanaan Kebijakan Penghapusan Denda Atas Tunggakan PBB P2 Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta
Chandra Dewi Puspitasari, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan penghapusan denda atas tunggakan PBB P2 di Kota Yogyakarta dan mendeskripsikan hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melaksanakan kebijakan penghapusan denda atas tunggakan PBB P2 di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive. Subjek penelitian ini yaitu Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah dan Dua orang staf Analis Penagihan Pajak Daerah Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross check data. Data dianalisis dengan tahapan reduksi data, kategorisasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan kebijakan tersebut belum berjalan seperti yang diharapkan karena dalam proses pelaksanaan kebijakan terdapat faktor yang belum optimal yaitu kondisi lingkungan sosial, politik, dan ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam melaksanakan kebijakan serta faktor komunikasi karena kurangnya keterlibatan oleh kelompok sasaran dalam pelaksanaan kebijakan dan rendahnya kapabilitas sumberdaya manusia yang disebabkan oleh BPKAD Kota Yogyakarta tidak optimal dalam usaha meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (2) hambatan yang dihadapi oleh BPKAD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan kebijakan yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB P2 dan kondisi ekonomi wajib pajak selama masa pelaksanaan kebijakan penghapusan denda atas tunggakan PBB P2 di Kota Yogyakarta.
Full Text:
PDFReferences
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2014). Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
HarianJogja.com. (08 Agustus 2020). Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru 30%, dalam
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2020/08/08/510/1046542/sudah-ada-keringananpembayaran-pbb-di-kota-jogja-baru-30, diakses pada 8 September 2021 pukul 9.35 WIB.
Kumoro, M. P. & Alia, A. (2017). Potensi Pajak Bumi dan Bangungan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kota
Yogyakarta dan Kontribusinya Terhadap Kemandirian Daerah. Riset Akuntansi dan Keuangan
Indonesia (REAKSI). 2(1), 1-16, dalam https://journals.ums.ac.id/index.php/reaksi/article/view/3684,
diakses pada 5 Juni 2021 pukul 20.00 WIB.
Pemerintah Kota Yogyakarta. (2011). Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2, Tahun 2011, tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Purwanto, E. A. & Sulistyastuti, D. R. (2015). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di
Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28, Tahun 2009, tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23, Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah.
Saidi, M. D. (2007). Pembaruan Hukum Pajak. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sekretariat Jenderal MPR RI. (2020). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Slemankab.go.id. (3 Januari 2020). Kesadaran Masyarakat Sleman Membayar Pajak Semakin Meningkat, dalam
http://www.slemankab.go.id/15939/kesadaran-masyarakat-sleman-membayar-pajak-semakinmeningkat.slm, diakses pada 3 Mei 2023 pukul 15.36 WIB.
Walikota Yogyakarta. (2019). Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54, Tahun 2019, tentang Penghapusan
Sanksi Administrasi Berupa Denda Bagi Wajib Pajak Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Yogyakarta.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS (Center of Academic
Publishing Service).
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i4.20180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.