ajian peranan bawaslu Kabupaten Purworejo periode 2018-2023 dalam menerapkan asas pemilu luber jurdil

Novita Andriyani, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Puji Wulandar Kuncorowati, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan bawaslu Kabupaten Purworejo periode 2018-2023 dalam menerapkan asas pemilu luber jurdil. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan secara purposive. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari koordinator divisi hukum data dan Informasi, koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, serta koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo periode 2018-2023. Teknik pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data melalui crosscheck data dan analisis data induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan bawaslu kabupaten Purworejo periode 2018-2023 dalam menerapkan asas pemilu luber jurdil dilakukan melalui (1) sosialisasi, (2) pengawasan pemutakhiran daftar pemilih, (3) sekolah kader pengawas partisipatif, (4) pembentukan saka pemilu adhyasta, (5) sekolah pengawasan pemilu, (6) sosialisasi netralitas ASN, (7) pembentukan desa pengawasan, (8) pengawasan susunan tata letak tempat pemungutan suara (TPS), (9) pembentukan desa anti politik uang, (10) sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu, (11) pengawasan pelaksanaan pemilihan umum, (12) penyelesaian sengketa, dan (13) penanganan pelanggaran pemilu.


Full Text:

PDF

References


Referensi

Agung. (2017). Kamus bahasa indonesia. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia

Ajiprasetyo, M. K., & Sarnawa, B. (2020). Fungsi Pengawasan Asas Netralitas Terhadap ASN Di Daerah

Istimewa Yogyakarta oleh Badan Pengawas Pemilu DIY. Media of Law and Sharia, 1 (4), 233-244.

Akhmaddhian, S., Yuhandra, E., & Andriyani, Y. (2021). Peran masyarakat dalam mewujudkan

penyelengaraan pemilihan umum yang berkualitas. Proceeding of Conference on Law and Social

Studies, 798-0103.

Ardianto, R. (2022, April 9). Badan pengawas pemilu . Diakses melalui

https://www.bawaslu.go.id/id/berita/hut-ke-14-

Arsyad, N., Alamsyah, A., & Syam, F. (2022). Desa anti politik uang (studi kasus: desa alenangka kecamaan

sinjai selatan kabupaten sinjai). Sawerigading: Journal Public Administration, 1 (1). 11-16.

BawasluRI. (2019, Januari 10). Hasil pengawasan pemilu 2019. Diakses melalui

https://www.bawaslu.go.id/id/hasil-pengawasan/pemilu-2019

Fadhila, S. Y., & Erowati, D. (2021). Strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak

di masa Pandemi covid-19. Jurnal Politik Islam, 4 (2), 63-92.

https://doi.org/10.20414/politea.v4i1.2829

Fatayati, Sun. (2017). Relevansi asas-asas pemilu sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan

berintegritas. Tribakti Jurnal Pemikiran Keislaman, 28 (1), 147-165.

https://doi.org/10.33367/tribakti.v28i1.472

Fauzi, M. F., & Wahyono, E. (2020). Peran badan pengawas pemilihan umum dalam penegakan hukum

pelaksanaan pemilihan umum DPRD kota probolinggo. Jurnal IUS, 8(2), 13-27.

https://doi.org/10.51747/ius.v8i2.687

Ferdian, M., Firman, & Rusdinal. (2021). Pertukaran sosial dalam sekolah kader pengawasan partisipatif

(SKPP) daring. Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan, 4 (1), 171-182.

http://dx.doi.org/10.24036/perspektif.v4i1.414

Hanifah, P. A., & Putri, N. E. (2022). Efektivitas program SKPP daring dalam meningkatkan pengawasan

partisipatif masyarakat di kota payakumbuh. Jurnal Media Birokasi, 4 (2), 1-14.

https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2855

Janah, P. M. N. (2022). Strategi bawaslu dalam mencegah money politic melalui desa anti politik uang di

kabupaten kudus tahun 2019 (Doctoral dissertation, IAIN KUDUS).

Kompas, Litbang. (2019). Pemilu 1955 awal pesta demokrasi. Jakarta: PT kompas Media Nusantara.

Kurniawan, A. H., & Ashfahani, S. (2018). Peran narasumber dalam keberlangsungan program talk show

inspirasi pagi di JAK TV tahun 2016. Jurnal Ilmiah Komunikasi, 10 (3), 128-

http://dx.doi.org/10.38041/jikom1.v10i03.37

AGORA: Jurnal Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan

Latif, Das’ad. (2018). Pilkada nikmat atau bencana. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Leonita, E., & Jalinus, N. (2018). Peran media sosial dalam upaya promosi kesehatan: tinjauan literatur. Jurnal

Inovasi Vokasional dan Teknologi, 8 (2) 25-34. http://10.24036/invotek.v18i2.261

Lubis, M. A., Gea, M. Y., & Muniifah, N. (2022). Penerapan asas pemilu terhadap electronic voting (EVoting). Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9 (1), Hal 44-56. https://doi.org/10.31289/jiph.v9i1.6491

Mahpudin. (2021). Gowaslu sebagai electoral technology: keterlibatan publik dalam pengawasan partisipatif

berbasis daring. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4 (2), 1-21. Doi https://doi.org/10.55108/jap.v4i2.53

Marcus E.Ethridge & Howard Handelman.2021. Politik dalam dunia berubah: perilaku politik-sosialisasi dan

budaya politik. Nusamedia:16

Maulidiah, S. (2018). Fungsi forum koordinasi pemerintahan daerah. Jurnal Kajian Pemerintahan, 4 (2), Hal

-70.

Nugroho, J. A., & Puspitasari, S. H. (2021). Pelaksanaan tugas badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu)

kabupaten Purworejo dalam mencegah pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo

Tahun 2020 Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016. Yogyakarta: FH

UI I PRESS.

Nursaiti, Ersya, M. P., Al Rafni, & Bakhtiar, Y. (2022). Implementasi program relawan kader pengawas

partisipatif pada pilkada 2020 di kabupaten pesisir selatan. Journal of Civic Education, 5 (2), hal 223-

https://doi.org/10.24036/jce.v5i2.714

Pahlevi, Indra. (2015). Sistem pemilu di Indonesia antara proporsional dan mayoritarian. Jakarta: Pusat

Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariar Jendral DPR Republik Indonesia.

Perdana, Aditya dkk. (2019). Tata kelola pemilu di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik

Indonesia

Prasetyo, Teguh. (2019). Pemilu dan etika penyelenggara pemilu bermartabat. Bandung: Nusa Media

Prasetyo, Teguh. (2021). Bawaslu sebagai pengawas pemilu bermartabat. Jakarta: Nusamedia

Primadi, A., Efendi, D., & Sahirin. (2019). Peran pemilih pemula dalam pengawasan pemilu partisipatif (studi

kasus : kelompok agen pengawasan bawaslu bangka selatan). Journal of Political Issues, 1 (1), 2685-

https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.7

Rahmawati, A. N., Ghoniyah, C., Azisi,, D. S., & Hudha, K. M. (2019). Pengaruh user education terhadap

promosi seleksi sumber rujukan umum di perpustakaan iain tulungagung. Jurnal Kajian Perpustakaan

dan Informasi, 3 (2), 131-141.

Rohid, N. (2020). Manajemen hubungan antar lembaga bawaslu dalam pengawasan pembentukan badan ad

hoc KPU pada pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten tuban . Jurnal Al-Tsiqoh (Dakwah dan

ekonomi), 5 (2), 44-56.https://doi.org/10.31538/altsiq.v5i2.1039

Saputra, A. D. (2020). Pencegahan dan penindakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara oleh bawaslu

kota palopo pada pemilu 2019. Jurnal I La Galigo Public Administration Journal, 9-17.

Saufi, A., Faiz, A., & Yanuar, M. R. (2020). Sekolah kader pengawas partisipatif daring sebagai sarana

pendidikan pemilu dan pilkada di tengah pandemi covid-19. CES (Journal of Character Education

Society), 3 (3), 486-500.https://doi.org/10.31764/jces.v3i3.2400

Setiawan, A., & Handala, H. (2020). Jejaring bawaslu dalam penanganan pelanggaran. Jurnal Academia Praja,

(2) 323-339. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.161

Siregar, H. (2022). Sosialisasi dan pendidikan pemilih berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jurnal

Administrasi Negara, 4 (1) 21-35.

Stefanus, K. (2009). Dilema penetuan calon anggota legislatif terpilih. Jurnal Konstitusi Forum Kajian

Konstitusi Fakultas Hukum Undana, 2 (1), 1-109.

Novita Andriyani, Puji Wulandari Kuncorowati. Kajian peranan bawaslu Kabupaten Purworejo periode 2018-2023 dalam menerapkan

asas pemilu luber jurdil

Sudarto, B. R. (2022). SKPP (sekolah kader pengawas partisipatif) sebagai upaya dalam meningkatkan

pengawasan partisipatif generasi muda pada pemilu (Doctoral dissertation, Universitas

Muhammadiyah Ponorogo).

Sudirman, I., & Muazansyah, I. (2022). Efektivitas sosialisasi komisi pemilihan umum daerah pada pemilih

pemula dalam pemilu kepala daerah di masa covid-19. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial

Humaniora, 5 (1) 136-143. https://doi.org/10.31539/kaganga.v5i1.3572

Surbakti, R., & Fitrianto, H. (2015). Transformasi bawaslu dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan

pemilu. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Taufik, M. (2020). Politik lokal: potret penyelenggara pemilu dalam putusan sidang dewan penyelenggara

pemilu dikalimantan timur tahun 2018-2020. Jurnal Paradigma, 9 (2), 109-118

Wijaya, darma. (2022). Peran pengawasan tempat pemungutan suara pada pemilu serentak 2019: studi

pemungutan suara ulang di kota adang (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Winarno, E., Nagara, D. J., & Harinie, L. T. (2023). Partisipasi tokoh adat sebagai strategi pengawasan bawaslu

kota Palankaraya dalam pemilihan kepala daerah dan Pemilu di kota Palangkaraya. Jurnal Ilmiah Ilmu

Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi, 9 (1), 49 – 55.

Yudianto, A. (2017). Penerapan Video Sebagai Media Pembelajaran. Seminar Nasional Pendidikan, 234-237.




DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i3.20159

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes. 

Register link