Gadai tanah di Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul
Setiati Widihastuti, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Artikel ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan mendeskripsikan alasan masyarakat Kalurahan Semoyo melakukan transaksi gadai tanah. Selain itu juga untuk mendeskripsikan gadai tanah di Kalurahan Semoyo.
Gadai tanah rentan terjadi permasalahan, namun gadai tanah masih banyak ditemui di Indonesia, salah satunya Kalurahan Semoyo. Masyarakat melakukan transaksi gadai tanah karena terdesak oleh kebutuhan,menghindari jual tanah, menghindari pinjam uang di bank, memberikan pertolongan kepada tetangga atau kerabat dan mendapatkan tambahan tanah garapan. Gadai tanah di Kalurahan Semoyo didasarkan pada kebiasaan, dilakukan secara lisan dan tidak melibatkan pihak Pemerintah Kalurahan. Pelaku gadai tanah hanya melakukan transaksi gadai tanah dengan kerabat/ tetangga dekat guna mencegah permasalahan di kemudian hari.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan teknik crosscheck. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis data induktif dengan tahapan: reduksi data, kategorisasi data, penyajian data, penarikan simpulan/verifikasi.Full Text:
PDFReferences
Aini, Ihdi. (2020). Analisis pelaksanaan gadai tanah pertanian berdasarkan Undang-Undang No. 56
Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (Studi kasus di Kenagarian Simpang
Tonang, Kecamatan Dua Koto, Pasaman). Jurnal Hukum Ekonomi, 6 (1), 97-111.
Alimantaka, Arif Vera & Sunarso. (2020). Studi eksplorasi tentang praktik gadai tanah pertanian di
Desa Sewukan Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Jurnal Pendidikan Kewaraganegaraan
dan Hukum, 9(3),280-288.
Izzati, Nurul, dan M. Jafar. (2019). Wanprestasi perjanjian gadai tanah sawah menurut sistem Hukum
Adat (suatu penelitian di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar). Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 3(2), 3863-373.
Koesnoe, Moh. (2020). Prinsip-prinsip Hukum Adat. Yogyakarta: FH UII Press.
Lapadengan, Balgis. (2015). Menggadaikan hak atas tanah menurut sistem Hukum Adat di Indonesia.
Lex Administratum, 3(1), 75-84.
Leimeheriwa, Stefie Hendric Alexander dan Ella Wargadinata. (2020). Dinamika pemerintahan desa
adat Maluku Tenggara. Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 1-18.
MR, M.Husein. (2021). Budaya dan karakteristik masyarakat pedesaan. Aceh Anthropological journal,
(2), 187-202.
Nugroho, Sigit Sapto, dkk. (2019). Hukum tanah: konstruksi hukum penyelesaian sengketa gadai
tanah berbasis Hukum Adat di Kabupaten Ngawi. Yustisia Merdeka, 5 (1), 26-34.
Nursiyono, Joko Ade & Dewi, Dyah Makutaning. (2021). Determinan harga tanah di indonesia
menggunakan big data (studi kasus: www.lamudi.co.id). Jurnal Pertanahan, 2 (2), 136-145.
Setyandhini, Gilang. (2012). Penyimpangan dalam pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa
Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. Yogyakarta: Universitas Negeri
Yogyakarta.
Sudiarta, I Ketut dkk. (2017). Diktat Hukum Agraria. Denpasar: Universitas Udayana.
Sulisudratin, Nunuk. (2014). Keberadaan hukum tanah dalam implementasi Hukum Agraria. Jurnal
Ilmiah Hukum Dirgantara, (2), 28-43.
Suskendariani, NNT dan Karmila. (2022). Perlindungan hukum bagi pemegang hak gadai berdasarkan
Hukum Adat Tolaki Di Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. Delarev, 1(1), 41-50.
Sutriyani. (2021). Tinjauan hukum terjadinya wanprestasi gadai sawah di Kecamatan Burau
Kabupaten Luwu Timur. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Mita Choirunisa, Setiati Widihastuti. Gadai Tanah di Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul
Tanjung, Irhamni. (2019). Analisis yuridis pelaksanaan gadai tanah yang terjadi di Masyarakat
Kabupaten Karo Pada Desa Gundaling 1 dan Gundaling 2. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i2.20146
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.