Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas

Rizki Nur Hidayah, , Indonesia

Abstract


ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi keadilan restoratif dalam kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif terkait keadilan restoratif yang dilaksanakan di Kepolisian Resor Kebumen. Penentuan subjek penelitian dengan teknik purposive. Sebagai subjek penelitian yaitu Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kebumen dan Seorang Penyidik Pembantu Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kebumen yang memiliki informasi, pengetahuan dan melakukan penanganan kasus kecelakaan yang diselesaikan melalui penerapan restorative justice oleh Kepolisian Resor Kebumen. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Keabasahan data dengan cross check data. Teknik analisis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kebumen dilaksanakan atas keinginan kedua belah pihak yang terlibat dan telah memenuhi syarat materiil dan formil. Model keadilan restoratif yang diterapkan yakni mediasi campuran antara model mediasi dan model Community Panels Meetings. Hambatan penerapan keadilan restoratif yakni peraturan keadilan restoratif belum mencakup penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal, sehingga tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.