Upaya Komite Kesejahteraaan dan Perlindungan Anak (KKPA) Tunas Nugraha dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Bela Utami, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Eny Kusdarini, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Artikel ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang berjudul "Peranan Komite Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (KKPA) dalam Perwujudan Perlindungan Anak Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul" dengan tujuan untuk mendiskripsikan pemenuhan hak-hak anak di Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul.

Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penetuan subjek penelitian menggunakan purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Dalam pratiknya pemerintah dalam memberikan hak-hak anak dilingkup Kalurahan sudah ada. Hasil penelitian menujukan bahwa upaya Komite Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (KKPA) Tunas Nugraha dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak melalui peranannya dengan sososialisasi dan berkerjasama dengan lembaga-lembaga berwenang terkait perlindungan yakni Polres dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).


Full Text:

PDF

References


Amin, Rahman. 2021. Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: CV Budi

Utama.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul. 2020. Diakses

https://bantulkab.bps.go.id/indicator/27/180/1/jenis-pmks-.html pada 5 Febuari 2022 pukul

40 WIB.

Borman, Syahrul dkk. 2921. Membaca Sebagian Potret HAM Di Indonesia. Yogyakarta: Laksbang

Pustaka.

Fedryansyah, dkk. 2015. Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak.

Jurnal Prosiding Penelitian & Pengabdian Masyarakat. Vol 2. No 1. Diakses melalui

http://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13235/6079 pada 5 Oktober 2022 pukul

21 WIB.

Herawati, Dinda Desriyani. 2018. Efektivitaas Fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah

(KPAID) dalam Meningkatkan Pengawasan Hak-hak Perlindungan Anak di Kabupaten

Labuhanbatu Utara. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Larassati, Melia. 2020. Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Perlindungan Hak Anak terhadap

Tindak Kekerasan. Jurnal Magister Hukum Undaya. Vol. 9. No. 2. Diakses melalui

https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/51984/35889 pada 8 Febuari 2022 pukul

00 WIB.

Mulia Astuti, dkk. 2013. Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. Jakarta: P3KS Press.

Satu Data Bantul. Diakses https://data.bantulkab.go.id/is/dataset/jumlah-kasus-kekerasan-terhadapperempuan-dan-anak/resource/2351e860-d4cb-4b05-a9c5-75e8bad3bfc1 pada 5 Febuari

pukul 13.00 WIB.

Suci, Dwi Rahayuni, dkk. 2020. Upaya Perlindungan Masalah Kesejahteran Sosial Anak dariKeluarga

Pemulung (Studi di Tempat Pembuangan Akhir TPA Puuwatu Kelurahan Puuwatu Kecamatan

Puuwatu Kota). Jurnal Ilmu Kesejahteran Sosial. Vol. 1. No. 2. Diakses melalui

http://ojs.uho.ac.id/index.php/WELVAART/article/view/16742/11227 pada 7 Febuari 2022

pukul 14.00 WIB.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan anak

AGORA: Jurnal Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang

Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PerDes Mulyodadi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak




DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i1.20137

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes. 

Register link