Upaya Komite Kesejahteraaan dan Perlindungan Anak (KKPA) Tunas Nugraha dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Anak
Eny Kusdarini, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Artikel ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang berjudul "Peranan Komite Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (KKPA) dalam Perwujudan Perlindungan Anak Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul" dengan tujuan untuk mendiskripsikan pemenuhan hak-hak anak di Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penetuan subjek penelitian menggunakan purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Dalam pratiknya pemerintah dalam memberikan hak-hak anak dilingkup Kalurahan sudah ada. Hasil penelitian menujukan bahwa upaya Komite Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (KKPA) Tunas Nugraha dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak melalui peranannya dengan sososialisasi dan berkerjasama dengan lembaga-lembaga berwenang terkait perlindungan yakni Polres dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Full Text:
PDFReferences
Amin, Rahman. 2021. Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: CV Budi
Utama.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul. 2020. Diakses
https://bantulkab.bps.go.id/indicator/27/180/1/jenis-pmks-.html pada 5 Febuari 2022 pukul
40 WIB.
Borman, Syahrul dkk. 2921. Membaca Sebagian Potret HAM Di Indonesia. Yogyakarta: Laksbang
Pustaka.
Fedryansyah, dkk. 2015. Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak.
Jurnal Prosiding Penelitian & Pengabdian Masyarakat. Vol 2. No 1. Diakses melalui
http://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13235/6079 pada 5 Oktober 2022 pukul
21 WIB.
Herawati, Dinda Desriyani. 2018. Efektivitaas Fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah
(KPAID) dalam Meningkatkan Pengawasan Hak-hak Perlindungan Anak di Kabupaten
Labuhanbatu Utara. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Larassati, Melia. 2020. Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Perlindungan Hak Anak terhadap
Tindak Kekerasan. Jurnal Magister Hukum Undaya. Vol. 9. No. 2. Diakses melalui
https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/51984/35889 pada 8 Febuari 2022 pukul
00 WIB.
Mulia Astuti, dkk. 2013. Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. Jakarta: P3KS Press.
Satu Data Bantul. Diakses https://data.bantulkab.go.id/is/dataset/jumlah-kasus-kekerasan-terhadapperempuan-dan-anak/resource/2351e860-d4cb-4b05-a9c5-75e8bad3bfc1 pada 5 Febuari
pukul 13.00 WIB.
Suci, Dwi Rahayuni, dkk. 2020. Upaya Perlindungan Masalah Kesejahteran Sosial Anak dariKeluarga
Pemulung (Studi di Tempat Pembuangan Akhir TPA Puuwatu Kelurahan Puuwatu Kecamatan
Puuwatu Kota). Jurnal Ilmu Kesejahteran Sosial. Vol. 1. No. 2. Diakses melalui
http://ojs.uho.ac.id/index.php/WELVAART/article/view/16742/11227 pada 7 Febuari 2022
pukul 14.00 WIB.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan anak
AGORA: Jurnal Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
PerDes Mulyodadi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i1.20137
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.