Upaya penanggulangan kejahatan jalanan klitih oleh Kepolisian Resor Sleman
Sri Hartini, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya penanggulangan kejahatan jalanan klitih oleh Polres Sleman, hambatan dalam penanggulangan kejahatan jalanan klitih, dan upaya mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ditentukan secara purposive, meliputi: Kasat Binmas, Banit Tibsos Sat Binmas, Kasat Sampata, Penyidik Pembantu Unit Jatanras, dan Kanit Jatanras. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan teknik cross check. Analisis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat upaya oleh Polres Sleman dalam menanggulangi kejahatan jalanan klitih melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif melalui kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, pembinaan karakter, profiling, dan koordinasi dengan instansi terkait. Upaya preventif dengan melaksanakan kegiatan patroli dan razia. Upaya represif dilakukan dengan tindakan penyelidikan dan penyidikan. Hambatan preemtif yaitu keterbatasan anggaran, jadwal berbenturan, dan antusias peserta didik kurang. Hambatan preventif yaitu personel terbatas, wilayah Sleman sangat luas, dan pelaku mengetahui titik patroli. Hambatan represif berkaitan dengan minimnya saksi dan kesulitan terhadap bukti. Adapun upaya mengatasi secara preemtif dengan meminimalisir anggaran, koordinasi pelaksanaan sosialisasi, dan pemberian materi secara ringan dan humanis. Upaya mengatasi hambatan preventif dengan pengajuan penambahan personel, memaksimalkan patroli dan koordinasi polsek, serta koordinasi fungsi intelijen. Upaya mengatasi hambatan represif dengan mengungkap kasus secara maksimal dan meningkatkan profesionalitas anggota.
Full Text:
PDFReferences
Adelia, T., Fauzi, T., & Arizona. (2021). Pengaruh gadget terhadap konsentrasi belajar siswa di sma
negeri 6 prabumulih. Juang: Jurnal Wahana Konseling, 4(1), 35-45.
http://dx.doi.org/10.31851/juang.v4i1.5153
Arief, B.N. (2014). Kebijakan hukum pidana: perkembangan penyusunan konsep kuhp baru. Jakarta:
Kencana.
E-CIVICS: Jurnal Kajian Mahasiswa Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan
Daradjat, R.S. (2015). Sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat oleh polisi resort kota dalam
membentuk sikap masyarakat. Jurnal Kajian Komunikasi, 3(2), 154-172.
https://doi.org/10.24198/jkk.v3i2.7406
Fuadi, A., Mutiah, T., & Hartosujono. (2019). Faktor-faktor determinasi perilaku klitih. Jurnal Spirits,
(2), 88-98. https://doi.org/10.30738/spirits.v9i2.6324
Harun, M.H. (1991). Penyidik dan penuntut dalam proses pidana. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Hasibuan, E.D. (2021). Wajah polisi presisi: melahirkan banyak inovasi dan prestasi. Depok: PT
Rajagrafindo Persada.
Ibadata, T. (2022). Penegakan hukum pada tingkat penyidikan terhadap kejahatan klitih yang dilakukan
anak-anak di kota yogyakarta. Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
Yogyakarta.
Kenedi, J. (2017). Kebijakan kriminal (criminal policy) dalam negara hukum indonesia: upaya
mensejahterakan masyarakat (social welfare). Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam: Al-Imarah,
(1), 15-26. http://dx.doi.org/10.29300/imr.v2i1.1026
Lewaherilla, G.A.A., Toule, E.R.M., & Sopacua, M.G. (2022). Upaya penanggulangan terhadap warga
binaan perempuan yang melakukan kekerasan. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(4), 408-415.
https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i4
Lopa, B. (2001). Kejahatan korupsi dan penegakkan hukum. Jakarta: Kompas.
Maulana, A.A. (2020). Pelaksanaan program zero street crime sistem dalam menanggulangi kejahatan
jalanan di wilayah hukum polrestabes makassar. Skripsi, UIN Alauddin, Makassar.
Nurhayatinigsih, D. (2014). Peranan kepolisian resor kulon progo dalam penanggulangan tindak
pidana pencabulan anak di wilayah kulon progo. Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta,
Yogyakarta.
Paramananda, I.G.R.G., Wahyudi, A., & Fathurrauzi, F. (2022). Perbandingan intelijen polri dan itelijen
kejaksaan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian (studi di polda nusa tenggara barat dan
kejaksaan tinggi nusa tenggara barat). UNIZAR RECHT JOURNAL (URJ), 1(2).
Polda DIY. (2021). Jumpa pers akhir tahun 2021 kepala kepolisian daerah daerah istimewa yogyakarta.
Yogyakarta: Bid Humas Polda DIY.
Prabawa, I.N.L.H., Dewi, A.A.S.L., & Suryani, L.P. (2021). Peranan patroli satuan sabhara dalam upaya
pengoperasian tindak kejahatan di wilayah hukum polda bali. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(1), 69-
https://doi.org/10.22225/juinhum.2.1.3094.69-73
Priyanto, B. E., & Setyawan, A. A. (2019). Pengaruh konflik peran terhadap kinerja, perilaku
kewarganegaraan organisasi, dan kepuasan kerja bhabinkamtibmas kepolisian resor
karanganyar. Disertasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Pualillin, A. (2022). Implementasi law enforcement dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak
hukum. MANDAR: Social Science Journal, 1(1), 86-99. https://doi.org/10.31605/mssj.v1i1.2014
Ridho, A., & Miharja, M. (2022). Korelasi antara kompetensi penyidik polri dengan profesionalisme
dalam menjalankan tugas. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(2), 48-54.
https://doi.org/10.22437/jssh.v6i2.22890
Sabiq, R.M. (2021). Pengaruh kepadatan penduduk terhadap tindakan kriminal. Jurnal Kolaborasi
Resolusi Konflik, 3(2), 161-167. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i2.35149
Saputro, R. E., Madiong, B., & Siku, A. S. (2019). Fungsi polisi dalam penatalaksanaan cyber crime di
polisi daerah sulawesi barat. Indonesian Journal of Legality of Law, 1(2), 71-75.
Silalahi, D.H. (2020). Penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Medan: Enam Media.
Silalahi, J., Esther, J., & Sidauruk, J. (2018). Upaya kepolisian di dalam menanggulangi tindak pidana
perdagangan orang (studi di kepolisian daerah sumatera utara. Jurnal Hukum PATIK, 7(2), 99-111.
Muhammad Rafi Fadilah, Sri Hartini. Upaya penanggulangan kejahatan jalanan klitih oleh Kepolisian Resor Sleman
Slamet, S., & Saputra, A. (2019). Upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di
kabupaten sukoharjo. Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan, 5(2), 273-286.
https://doi.org/10.20961/recidive.v8i1.40616
Soesilo R. (1997). Penyidik, penuntut umum dan hakim dalam proses hukum acara pidana. Jakarta: PT
Bina Aksara.
Subagja, I. (2017). Sejarah klitih di yogyakarta. https://kumparan.com/indra-subagja/sejarah-klitih-diyogyakarta diakses tanggal 3 Juli 2022.
Suparlan, P. (2004). Bunga rampai ilmu kepolisian indonesia. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian
Ilmu Kepolisian.
Suryadi, A. (2017). Fungsi patroli polisi dalam penanggulangan tindak pidana kejahatan menurut
undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia. Gema
Genggong: Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya, 1(1), 1-25.
Suryadi, B. (2019). Humor therapy: perpaduan antara teori dan pengalaman empiris. Jakarta:
RMBOOKS.
Wahyuni, N. (2013). Hambatan dalam mewujudkan zero street crime sebagai upaya penanggulangan
kejahatan jalanan oleh kepolisian resor purbalingga. Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta,
Yogyakarta.
Yanuar, H. (2017). Aksi klitih yogya makan korban jiwa, polisi kejar pelaku.
https://www.liputan6.com/regional/read/2885934/aksi-klitih-yogya-makan-korban-jiwa-polisikejar-pelaku diakses tanggal 3 Juli 2022.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
DOI: https://doi.org/10.21831/agora.v12i1.20136
Refbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the bottom of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.