Pencegahan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman

Isna Nur Hudatul Hasanah, , Indonesia
Chandra Dewi Puspitasari, , Indonesia

Abstract


ABSTRAK Tujuan penelitian: 1) mendeskripsikan upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran  pemasangan  APK  pada  Pilkada  2020;  2)  mengidentifikasi  kendala  Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pencegahan pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2020; 3) mengetahui  upaya  Bawaslu  Kabupaten  Sleman  dalam  menghadapi  kendala  pencegahan pelanggaran  pemasangan  APK  pada  Pilkada  2020.  Hasil  penelitian  menunjukkan  upaya Bawaslu  Kabupaten  Sleman  yaitu:  1)  mengidentifikasi  potensi  kerawanan  pelanggaran pemasangan APK; 2) berkoordinasi dengan tim kampanye; 3) berkoordinasi dengan Panwaslu; 4) Silaturahmi dengan Pasangan calon; 5) menyampaikan surat himbauan; 6) publikasi media sosial; dan 7) Pencegahan di tempat. Kendala yang dihadapi yaitu : 1) kepemilikan APK relawan belum  diatur;  2)  kurangnya  kesadaran  hukum;  3)  sanksi  tidak  ada  efek  jera;  dan  4) perkembangan inovasi APK belum diatur. Upaya dalam menghadapi kendala yaitu: 1) evaluasi dalam  laporan  akhir;  2)  menyamakan  persepsi;  3)  mengikuti  aturan  tambahan;  dan  4) berkoordinasi dengan pasangan calon.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.