IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT AKIBAT LIMBAH INDUSTRI KECIL DI KABUPATEN BANTUL

Sunu Budi Wirawan, , Indonesia
Eny Kusdarini, , Indonesia

Abstract


Artikel ini berdasarkan pada penelitian yang mendeskripsikan 1) Peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Dalam Perlindungan Hukum Masyarakat Akibat Limbah Industri Kecil. 2) Hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil. 3) Solusi hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis data induktif berupa reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian:1). Peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Dalam Perlindungan Masyarakat Akibat Limbah Industri Kecil sudah dilakukan dengan melakukan beberapa tahap diantaranya pencegahan, penanggulangan, pemulihan dan perlindungan  hukum  2). Hambatan  yang  dihadapi Pemerintah  Daerah  Kabupaten  Bantul  dalam perlindungan hukum masyarakat akibat limbah Industri Kecil berupa aspek hukum, keterbatasan anggaran, sosialisasi belum maksimal, aspek kebijakan. 3). Solusi hambatan berupa meningkatkan kualitas layanan, partisipasi masyarakat, pemetaan zona wilayah terpusat, regulasi kebijakan dengan diskusi dengan kementrian Lingkungan Hidup dan pelaku usaha.

Kata kunci: Peranan Pemerintah Daerah, Perlindungan Hukum Masyarakat, Pencemaran Lingkungan Limbah Industri Kecil


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.