KENDALA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM MENANGANI PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Anang Priyanto,
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengidentifikasi kendala atau faktor penghambat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Klaten; 2) mendeskripsikan upaya-upaya yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Klaten. Subjek penelitian yaitu Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klaten, anggota Divisi Laporan dan Penanganan Pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klaten, anggota Divisi Pencegahan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klaten. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik cross check untuk memeriksa keabsahan data. Langkah-langkah analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, kategorisasi/ coding, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kendala: a. Kurangnya Sumber Daya Manusia, b. sarana dan prasarana terkait alat transportasi yang belum ada, c. kurangnya anggaran/ dana. 2) Upaya-upaya yang dilakukan: a. melakukan perekrutan relawan/ pekerja sosial, b. mengajukan anggaran dana, c. menjaga hubungan baik antar pihak.
Kata Kunci: Kendala, Kekerasan dalam rumah tangga, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan AnakRefbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.