IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DENGAN SISTEM ZONASI JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
suharno suharno,
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mendiskripsikan implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Menengah Pertama dengan sistem zonasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive dengan jumlah imforman 5 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Keabsahan data diperiksa menggunakan teknik cross check. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penerikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya, penerimaan peserta didik baru sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 akan tetapi dalam tahap seleksi masih belum sesuai dengan aturan zonasi karena Kabupaten Klaten masih menerapkan pembagian zona berdasarkan rayonisasi, dimana zona ditetapkan berdasarkan kecamatan terdekat dari sekolah, belum berdasarkan jarak. Faktor yang mempengaruhi belum terlaksananya secara maksimal adalah: peralatan dan perlengkapan terbatas, biaya mahal, calon peserta didik belum faham mengenai aturan yang berlaku, kesalahan peserta didik dalam mengisi formulir pendaftaran, pembagian zona masih belum diketahui masyarakat umum
Kata Kunci: implementasi, zonasi, KawasanFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.