REALISASI PASAL 28 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1998 PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Setiati Widihastuti,
Abstract
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyebab perusahaan di Kabupaten Purbalingga belum merealisasikan Pasal 28 PP Nomor 43 Tahun 1998 dan mendeskripsikan usaha Dinas Tenaga Kerja dalam mendorong perusahaan untuk merealisasikan Pasal 28 PP Nomor 43 Tahun 1998 . Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive dan snowball.Pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data adalah cross check. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis induktif. Hasil menunjukkan: realisasi Pasal 28 PP Nomor 43 Tahun 1998 oleh perusahaan di Kabupaten Purbalingga belum berjalan dengan semestinya, disebabkan karena: (1) persyaratan rekruitmen tenaga kerja oleh perusahaan menyulitkan difabel (2) aksesibilitas sarana dan prasarana umum perusahaan belum ramah difabel (3) ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan pelaksana karena tidak ada sanksi (4) perusahaan kurang percaya dengan kemampuan difabel karena banyak keterbatasan sehingga mempekerjakan difabel dirasa tidak menguntungkan. Usaha Dinas Tenaga Kerja yaitu (1) memberikan sosialisasi dan surat edaran Bupati kepada perusahaan (2) bekerjasama dengan perusahaan menyediakan lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja difabel (3) menyediakan BLK dan membuka kesempatan difabel mengikuti pelatihan kerja.
Kata kunci: Realisasi, Pasal 28 PP Nomor 43 Tahun 1998, Penempatan Tenaga Kerja Difabel
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal. This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal. This list also allows the journal to claim a certain level of support or readership. See the journal's Privacy Statement, which assures readers that their name and email address will not be used for other purposes.