“Tinjauan Feminisme Mengenai Cerai Gugat sebagai Akibat Pernikahan Dini (Studi Kasus Masyarakat Desa Karangpetir, Tambak, Bnyumas Tahun 20113-2016)”

Febria Linggawati Rusmayatun

Abstract


Maraknya pernikahan dini di Desa Karangpetir, Tambak, Banyumas, dilatarbelakangi
oleh kentalnya budaya patriarki di Desa tersebut. Adanya pernikahan dini yang
banyak dilakukan tanpa kesiapan yang matang telah menyebabkan banyaknya kasus
perceraian yang terjadi pada remaja di sana. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana feminisme dalam mengkaji kasus cerai gugat sebagai akibat
pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Sampel
pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, subjeknya terdiri dari
pelaku cerai gugat, orangtua pelaku perceraian, dan masyarakat sekitar tempat
tinggal. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini mengacu pada metode analisis
dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan faktor penyebab maraknya
kasus cerai gugat akibat pernikahan dini disebabkan oleh; 1) KDRT, 2)
Perselingkuhan, dan 3) Diskriminasi Pekerjaan. Adanya faktor tersebut telah
menimbulkan kesenjangan pada keluarga muda yang berakhir dengan perceraian.
Selanjutnya hasil penelitian ini menemukan adanya dampak yang ditimbulkan dari
kasus tersebut, antara lain bagi; 1) Pelaku cerai gugat, 2) Masyarakat sekitar tempat
tinggal, dan 3) Orangtua pelaku perceraian. Lebih lanjut dalam penelitian ini juga
menunjukan kurangnya perlindungan pemerintah terhadap perempuan korban KDRT,
hal ini dilihat dari kebijakan Daerah Jawa Tengah terhadap korban perdagangan
manusia, dan korban ekploitasi seksual. Tidak ada satupun visi, misi di dalam RPJPD
dan RPJMD Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang memasukkan masalahmasalah
atau
isu-isu
perempuan
korban
kekerasan,
korban
perdagangan
manusia,
dan

korban
eksploitasi
seksual.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


eISSN: 2827-9417