KAJIAN FENOMENA PERKAWINAN ENDOGAMI DI KELURAHAN CONDONG CAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA

Dewi PuspitasariSari,

Abstract


Perkawinan  endogami  adalah  perkawinan  dengan  anggota  dalam  kelompok  yang  sama.  Ada
bermacam-macam jenis endogami, endogami agama, suku, maupun ras. Perkawinan endogami
ini  bisa  kita  temui  di  Kelurahan  Condong  Campur,  Kecamatan  Pejawaran,  Kabupaten
Banjarnegara.  Perkawinan  endogami  yang  terjadi  disini  adalah  perkawinan  dalam  satu
klan/kerabat.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  latar  belakang  warga  Kelurahan
Condong Campur melakukan perkawinan endogami, dan mengetahui dampak yang muncul dari
adanya  perkawinan  endogami  tersebut. Penelitian  ini  menggunakan  metode  kualitatif  dengan
desain  deskriptif.  Informan  pada  penelitian  ini  dipilih  menggunakan  teknik  purposive
sampling.Subjek  penelitian  terdapat  10  informan  yang  terdiri  dari  5  warga  yang  melakukan
perkawinan  endogami,  2  warga  yang  anaknya  melakukan  perkawinan  endogami,  dan  3  tokoh
masyarakat  setempat.  Teknik  pengumpulan  data  dilakukan  dengan  observasi,  wawancara,
dokumentasi, serta kepustakaan. Adapun validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif Miles dan Huberman, mulai
dari  pengumpulan  data,  reduksi  data,  penyajian  data,  dan  proses  penarikan  kesimpulan. Hasil
penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  faktor  yang  melatarbelakangi  warga  Kelurahan  Condong
Campur  melakukan  perkawinan  endogami  adalah:  (1)  mengetahui  latar  belakang  kedua  belah
pihak  keluarga,  (2)  adanya  rasa  cinta,  (3)  faktor  geografis/wilayah,  (4)  faktor  perjodohan,  (5)
menjaga harta keluarga, (6) mempererat tali persaudaraan, (7) meneruskan satu garis keturunan,
(8)  kesadaran  pendidikan  rendah,  serta  (9)  kurangnya  pergaulan.  Dampak  positif  dari  adanya
perkawinan  endogami  di  Kelurahan  Condong  Campur  adalah:  (1)  bertambah  eratnya  tali
persaudaraan,  (2)  tercipta  rumah  tangga/keluarga  harmonis,  dan  (3)  harta  keluarga  terjaga,
sedangkan  dampak  negatifnya  adalah:  (1) retaknya  hubungan  keluarga  jika  terjadi  konflik,  (2)
tidak menambah saudara, (3) keluarga terlalu ikut campur dalam kehidupan rumah tangga, serta
(4) kecacatan fisik/mental pada keturunan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/e-societas.v5i5.4003

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


eISSN: 2827-9417