PENGARUH PENERAPAN E-BILLING, PEMAHAMAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM

Elmasita Fauzizah Sukmayanti, Amanita Novi Yushita

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Penerapan e-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (2) pengaruh Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (3) pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, dan (4) pengaruh Penerapan e-Billing, Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, dan Sanksi Perpajakan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak pemilik UMKM sektor perdagangan yang terdaftar pada KPP Pratama Magelang sebanyak 10.657 Wajib Pajak dengan sampel sebanyak 400 Wajib Pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan e-Billing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (2) Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (3) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (4) Penerapan e-Billing, Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, dan Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

 

Kata kunci: e-Billing, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Sanksi Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


.