PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG), DAN CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2013-2015

Risma Linda Fitria, Amanita Novi Yushita

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2013-2015. (2) pengaruh Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2013-2015. (3) pengaruh Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2013-2015. (4) pengaruh CAR terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2013-2015. (5) pengaruh Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, Komite Audit, dan CAR secara simultan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2013-2015.

Populasi penelitian ini adalah seluruh bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2015 yang berjumlah 43 bank. Pemilihan sampel melalui metode purposive sampling. Terdapat 26 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian sehingga data penelitian berjumlah 78. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, uji regresi linear sederhana, dan uji regresi linear berganda.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Dewan Komisaris Independen terhadap Kinerja Keuangan Perbankan, ditunjukkan oleh nilai koefisien determinasi (r2) sebesar 0,100dan nilai signifikansi sebesar 0,003 < 0,05. (2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan Perbankan, ditunjukkan oleh nilai koefisien determinasi (r2) sebesar 0,331 dan nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05. (3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perbankan, ditunjukkan oleh nilai koefisien determinasi (r2) sebesar 0,066 dan nilai signifikansi sebesar 0,013 < 0,05. (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara CAR terhadap Kinerja Keuangan Perbankan, ditunjukkan oleh nilai koefisien determinasi (r2) sebesar 0,115 dan nilai signifikansi sebesar 0,001> 0,05. (5) Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, Komite Audit, dan CAR secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan, ditunjukkan dengan nilai F sebesar 12,173 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05, selain itu nilai koefisien determinasi (r2) sebesar 0,367.[L1] 

 

Kata Kunci : Good Corporate Governance, Capital Adequacy Ratio, dan Kinerja Keuangan Perbankan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


.